DLH Perkim Sampang Alokasikan Anggaran RTLH 2026 Rp30 Juta per Rumah
Ach. Mukrim - Tuesday, 20 January 2026 | 06:13 AM


salsabilafm.com - Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang memastikan alokasi anggaran untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026 mengalami penyusutan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala DLH Perkim Sampang, Faisol Ansori, mengungkapkan, meskipun jumlah unit yang disasar berkurang, pemerintah daerah telah mematok nilai bantuan sebesar Rp30 juta untuk setiap unit rumah yang direhabilitasi.
"Anggaran yang digunakan untuk RTLH setiap unitnya sebesar Rp30 juta," katanya, Selasa (18/1/2026).
Faisol merinci, program RTLH di Kabupaten Sampang terbagi menjadi dua kategori utama, yakni RTLH reguler (termasuk penanganan kawasan kumuh dan program TMMD) serta RTLH akibat bencana.
Menurutnya, penurunan jumlah bantuan terpantau cukup signifikan. Pada tahun 2025, tercatat ada 26 unit rumah yang mendapatkan bantuan. Sementara untuk tahun 2026, pos anggaran untuk kategori bencana hanya dicadangkan untuk 2 unit rumah.
Untuk kategori reguler, Faisol memperkirakan jumlahnya berada di kisaran 6 hingga 16 unit. Penurunan juga terjadi pada alokasi untuk Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang kini hanya menyasar 2 unit rumah di Kecamatan Jrengik, berkurang dari 3 unit pada tahun lalu.
"Yang jelas jumlahnya turun dari tahun lalu," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Industri Smartphone di 2026 Terancam, Imbas Krisis Chip Memori
8 hours ago

Ambisi Sampang Miliki Sentra Industri Hasil Tembakau Masih Terganjal, Ini Sebabnya
8 hours ago

Disdik Sebut Siswa SDN Batuporo Timur 1 Hanya Masuk Hari Jumat, Warga: Tak Pernah Ada Kegiatan
8 hours ago

DPR RI Dukung Rencana Menkeu Keluarkan Tarif Layer CHT untuk Rokok Lokal
8 hours ago

Pemkot Surabaya Minta Warga Tak Beri Imbalan ke Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas
8 hours ago

Jelang Ramadan, Kemendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Pantau Harga Bahan Pokok
12 hours ago

Demo Tagih Janji Bupati Bangkalan Ricuh, Polisi Semprot Massa dengan Water Cannon
12 hours ago

Lansia di Pamekasan Ditemukan Meninggal di Sumur Sedalam 12 Meter
12 hours ago

Rumah Warga Pamekasan Terbakar Saat Ditinggal Kerja
13 hours ago

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dikenai Sanksi Pidana dan Perdata
an hour ago





