Warga Omben Amankan Seorang Pria, Diduga Selingkuh dengan Istri Orang
Syabilur Rosyad - Sunday, 18 January 2026 | 06:59 AM


salsabilafm.com - Seorang pria diamankan warga setelah diduga melakukan perzinaan dengan istri orang di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (18/1/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu rumah yang berada di Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben.
"Kejadian bermula saat seorang warga bernama Selabi (65) menemukan sepeda motor Honda Beat terparkir mencurigakan di semak-semak sekitar pukul 01.00 WIB," katanya kepada salsabilafm.com, Minggu (18/1/2026).
Curiga dengan kondisi tersebut, lanjut Eko, warga kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Mereka mencurigai sebuah rumah yang lampu terasnya dalam keadaan padam.
"Saat dilakukan pengecekan ke dalam rumah, warga menemukan seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang bersembunyi di plafon kamar. Pria tersebut kemudian diamankan oleh warga," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pria tersebut datang untuk menemui seorang perempuan berinisial SH yang merupakan istri pemilik rumah.
"Saat kejadian, suami dari perempuan tersebut tidak berada di rumah.
Sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi pink yang sebelumnya ditemukan di semak-semak diketahui merupakan milik terduga pelaku," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, emosi warga sempat memuncak hingga berujung pada penyanderaan terduga pelaku dan pembakaran sepeda motor miliknya.
Personil Polsek Omben bersama Pamapta Polres Sampang kemudian mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan negosiasi, sekitar pukul 04.15 WIB warga sepakat menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian.
"Pemilik rumah sekaligus korban bernama Mustain (30) warga Dusun Murtapa, Desa Gersempal, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Sampang," ujarnya.
Sementara itu, perempuan berinisial SH yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut melarikan diri saat warga melakukan penggeledahan di rumah.
Saat ini, terduga pelaku laki-laki berinisial AA telah diamankan di Polres Sampang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sampang.
"Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana perzinahan serta tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga dalam kejadian tersebut," pungkasnya. (Syad)
Next News

Tepis Stigma Pesantren Ketinggalan Zaman, Nurul Huda: Kualitasnya Setara Sekolah Unggulan
7 hours ago

Puluhan Warga Sampang Laporkan Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Rp23 Miliar
7 hours ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Sampang Cek Stok Beras Bulog dan Minyak Kita
8 hours ago

Pemkab Sumenep Bolehkan Pedagang Berjualan Siang Hari Selama Ramadan
10 hours ago

H-1 Ramadan, Warga Pulau Mandangin Keluhkan Pemadaman Listrik Bergilir
10 hours ago

Disdik Sampang Lobi Pusat, Minta Dana BOS Bisa Dipakai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
10 hours ago

Terekam CCTV, Pria di Bangkalan Bobol Toko untuk Curi Rokok
10 hours ago

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
a day ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
a day ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago





