Selasa, 20 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Warga Omben Amankan Seorang Pria, Diduga Selingkuh dengan Istri Orang

Syabilur Rosyad - Sunday, 18 January 2026 | 06:59 AM

Background
Warga Omben Amankan Seorang Pria, Diduga Selingkuh dengan Istri Orang
Seorang pria saat diamankan warga usai ketahuan selingkuh di Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Sampang, Minggu (18/1/2026). (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Seorang pria diamankan warga setelah diduga melakukan perzinaan dengan istri orang di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (18/1/2026) dini hari.


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu rumah yang berada di Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben. 


"Kejadian bermula saat seorang warga bernama Selabi (65) menemukan sepeda motor Honda Beat terparkir mencurigakan di semak-semak sekitar pukul 01.00 WIB," katanya kepada salsabilafm.com, Minggu (18/1/2026). 


Curiga dengan kondisi tersebut, lanjut Eko, warga kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Mereka mencurigai sebuah rumah yang lampu terasnya dalam keadaan padam. 


"Saat dilakukan pengecekan ke dalam rumah, warga menemukan seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang bersembunyi di plafon kamar. Pria tersebut kemudian diamankan oleh warga," ungkapnya. 


Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pria tersebut datang untuk menemui seorang perempuan berinisial SH yang merupakan istri pemilik rumah. 


"Saat kejadian, suami dari perempuan tersebut tidak berada di rumah.

Sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi pink yang sebelumnya ditemukan di semak-semak diketahui merupakan milik terduga pelaku," ucapnya. 


Akibat kejadian tersebut, emosi warga sempat memuncak hingga berujung pada penyanderaan terduga pelaku dan pembakaran sepeda motor miliknya.


Personil Polsek Omben bersama Pamapta Polres Sampang kemudian mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan negosiasi, sekitar pukul 04.15 WIB warga sepakat menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian.


"Pemilik rumah sekaligus korban bernama Mustain (30) warga Dusun Murtapa, Desa Gersempal, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Sampang," ujarnya. 


Sementara itu, perempuan berinisial SH yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut melarikan diri saat warga melakukan penggeledahan di rumah. 


Saat ini, terduga pelaku laki-laki berinisial AA telah diamankan di Polres Sampang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sampang. 


"Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana perzinahan serta tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga dalam kejadian tersebut," pungkasnya. (Syad)