DPR RI Dukung Rencana Menkeu Keluarkan Tarif Layer CHT untuk Rokok Lokal
Moh Isrok - Tuesday, 20 January 2026 | 06:07 AM


salsabilafm.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eric Hermawan mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rencana penambahan lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Kebijakan tersebut, kata dia, dinilai sebagai solusi yang tepat dalam transisi kerangka pembenahan tata kelola fiskal. Tujuannya untuk memperkuat ekonomi nasional yang tumbuh melalui daerah.
"Ini bukan hanya berbicara tentang peningkatan penerimaan kas negara. Tetapi juga bisa menciptakan struktur cukai lebih adil, adaptif yang bisa diterima oleh para petani tembakau serta pelaku usaha rokok skala kecil,” kata Eric kepada Salsabilafm.com. Selasa (20/1/2026).
Menurut Eric, berdasarkan kajian anggota Komisi XI, sedikitnya terdapat tiga poin plus yang diterima oleh wakil rakyat dalam kebijakan penambahan layer CHT tersebut.
Di antaranya, memberi akses perekonomian bagi petani tembakau serta pelaku industri kecil dan menengah (IKM) rokok agar tetap bertahan dan tumbuh dalam jalur legal. Kedua, optimalisasi penerimaan negara secara lebih berkeadilan, baik melalui penambahan layer CHT maupun Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Ketiga, Pengembangan sistem pita cukai baru dan penambahan lapisan (layer) cukai bertujuan untuk menutup ruang peredaran rokok ilegal. Sebab, kata Eric, menekan peredaran rokok ilegal melalui penataan struktur tarif dinilai lebih baik untuk jangka panjang.
"Dalam perspektif kami, ini sebagai langkah perlindungan bagi para petani tembakau serta pelaku industri kecil dan menengah (IKM) rokok di Indonesia. Kita kan sudah tau, selama ini mereka berada di bawah tekanan pasar dan maraknya peredaran rokok ilegal," kata pria asal Kabupaten Bangkalan Madura itu.
Dia menjelaskan, pembenahan tata kelola fiskal melalui penambahan layer selalu diharapkan oleh para petani. Sebab, hanya kebijakan seperti itu yang mereka anggap berpihak pada para petani dan IKM rokok dalam keberlanjutan usaha, stabilitas harga, dan ketahanan ekonomi daerah.
"Saya pernah ketemu dengan beberapa petani tembakau rata-rata keluh-kesah para petani dan IKM rokok semuanya hampir sama, yaitu keterbatasan kondisi sosial dan ekonomi," jelasnya.
Eric menegaskan, jika pemerintah tidak segera menjalankan kebijakan itu, dampak serius yang bakal dialami yaitu peredaran rokok ilegal yang tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap penerimaan negara maupun DBH CHT.
"Pemasukan cukai dan DBH CHT itu dialokasikan untuk pembiayaan sektor kesehatan, bantuan sosial, serta layanan publik di daerah penghasil tembakau. Nah, secara fiskal, penerimaan yang kecil tetapi legal jauh lebih bermanfaat bagi rakyat dibandingkan tarif tinggi yang pada akhirnya tidak pernah masuk ke kas negara,” jelasnya.
Wacana penambahan layer cukai bukan berarti pelonggaran terhadap konsumsi rokok, melainkan strategi transisi yang harus dibarengi dengan penguatan pengawasan, penegakan hukum terhadap rokok ilegal, serta perlindungan tenaga kerja di sektor tembakau.
"Kesehatan publik tetap menjadi prioritas utama. Namun keadilan sosial dan keberlangsungan ekonomi masyarakat juga tidak boleh diabaikan,” pungkas Eric. (Isrok)
Next News

Industri Smartphone di 2026 Terancam, Imbas Krisis Chip Memori
8 hours ago

DLH Perkim Sampang Alokasikan Anggaran RTLH 2026 Rp30 Juta per Rumah
8 hours ago

Ambisi Sampang Miliki Sentra Industri Hasil Tembakau Masih Terganjal, Ini Sebabnya
8 hours ago

Disdik Sebut Siswa SDN Batuporo Timur 1 Hanya Masuk Hari Jumat, Warga: Tak Pernah Ada Kegiatan
8 hours ago

Pemkot Surabaya Minta Warga Tak Beri Imbalan ke Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas
8 hours ago

Jelang Ramadan, Kemendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Pantau Harga Bahan Pokok
12 hours ago

Demo Tagih Janji Bupati Bangkalan Ricuh, Polisi Semprot Massa dengan Water Cannon
12 hours ago

Lansia di Pamekasan Ditemukan Meninggal di Sumur Sedalam 12 Meter
12 hours ago

Rumah Warga Pamekasan Terbakar Saat Ditinggal Kerja
13 hours ago

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dikenai Sanksi Pidana dan Perdata
an hour ago





