Selasa, 10 Maret 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

THR ASN Sampang Cair Bulan Ini, Sekda: Untuk PPPK Paruh Waktu Belum Dianggarkan

Ach. Mukrim - Tuesday, 10 March 2026 | 06:26 AM

Background
THR ASN Sampang Cair Bulan Ini, Sekda: Untuk PPPK Paruh Waktu Belum Dianggarkan
Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Yuliadi Setiawan. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat bakal cair pada Maret 2026. Kepastian ini menyusul rencana pengiriman anggaran dari pemerintah pusat yang dijadwalkan terealisasi dalam bulan ini


Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Yuliadi Setiawan mengatakan, proses pencairan THR bagi ASN bersifat normatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku setiap tahunnya. Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini tengah menunggu proses administrasi dan pengiriman dana dari Pemerintah Pusat.


"Saya kira untuk THR itu normatif. Apa yang menjadi haknya ASN tahun ini pasti bulan ini mungkin sudah dikirim dari pusat," katanya, Selasa (10/3/2026).




Berbeda dengan nasib ASN, Yuliadi mengungkapkan, THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori paruh waktu hingga kini belum mendapatkan kepastian formal. Dia menyebut pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran khusus bagi kelompok tersebut dalam postur anggaran tahun ini.


Menurutnya, keputusan pemberian insentif bagi PPPK paruh waktu kini berada di tangan masing-masing pimpinan dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).




"Untuk THR PPPK paruh waktu ini belum ada ya, nanti tergantung kepala OPD-nya lah. Kalau secara formal belum ada karena memang belum dianggarkan," imbuhnya.


Sementara itu, untuk kategori PPPK non-paruh waktu, Yuliadi enggan berspekulasi lebih jauh. Dia meminta untuk melakukan pengecekan data secara mendalam ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang.


"Untuk PPPK non-paruh waktu ini masih belum tentu ya, saya masih belum berani komentar. Saya tidak tahu persis apakah ada atau gimana, nanti bisa dicek ke BKPSDM, silakan cek ke sana," tegasnya.




Sementara itu, Kabid Perbendaharaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)  Sampang Laili Akmaliyah menyampaikan, THR ASN memang sudah diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, sampai saat ini peraturan pemerintah (PP) yang mengatur juknis pencairan THR belum terbit.


"Sampai saat ini, PP tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 belum ada," katanya.




Menurutnya, PP tersebut menjadi acuan penyaluran THR bagi ASN. Menurutnya, pencairan THR paling lambat satu minggu sebelum lebaran. THR setiap ASN tidak sama karena disesuaikan masa kerja dan pangkat golongan.


"Makanya kami belum tahu apakah pencairan mengacu gaji Januari dan Februari, karena sifatnya fluktuatif setiap bulannya," terangnya.


Laili memastikan, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk THR ASN. Anggarannya disatukan dengan alokasi gaji pegawai selama satu tahun. THR dihitung dari gaji pokok dan tambahan penghasilan pengawai (TPP). Sayangnya, tahun ini TPP tidak ada karena terdampak efisiensi angaran.




"THR dari TPP tahun ini tidak ada karena bergantung kekuatan dan kemampuan anggaran daerah," ujarnya.


Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiharto mengungkapkan, bahwa jumlah ASN di Sampang mencapai 10.480 orang yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lainnya di lingkungan Pemkab Sampang.




"Untuk PNS ada sebanyak 5588, PPPK penuh waktu 1662, dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 3230," pungkasnya. (Mukrim)