Mulai 18 Oktober 2026, Produk UMKM Tanpa Label Halal Dilarang Dijual di Sampang
Ach. Mukrim - Thursday, 12 March 2026 | 01:24 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikat halal setelah 18 Oktober 2026. Produk yang membandel terancam dilarang beredar di pasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Zaiful Muqoddas, menyatakan kebijakan ini merujuk pada regulasi nasional yang wajib diimplementasikan di daerah.
"Setelah tanggal 18 Oktober 2026 ini akan diberlakukan sanksi, yakni pelarangan beredar bagi semua usaha PMKM yang belum bersertifikat halal," katanya, Rabu (11/3/2026).
Zaiful menjelaskan, sektor utama yang menjadi sasaran pengawasan adalah industri makanan, minuman, dan kosmetik. Ketiga sektor ini diwajibkan sudah tuntas melakukan sertifikasi sebelum tenggat waktu berakhir.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah memberikan pengecualian bagi produk yang memang mengandung bahan tidak halal. Namun, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang transparan kepada konsumen.
"Kalau tetap beredar tanpa sertifikat halal, maka harus mencantumkan tulisan 'non-halal' atau 'tidak halal', baru boleh beredar," tegasnya.
Dia menambahkan, sanksi administratif akan diterapkan tanpa pengecualian. Pemkab Sampang dipastikan akan menerjunkan tim pengawas untuk memantau kepatuhan pelaku usaha di lapangan. Dia juga menekankan tidak akan ada kompensasi berupa perpanjangan waktu setelah batas akhir yang telah ditetapkan secara nasional tersebut.
Saat ini, pihaknya mengklaim terus memasifkan sosialisasi kepada para pelaku UMKM dan IKM agar segera mengurus administrasi sertifikasi halal guna menghindari penarikan produk secara paksa di masa mendatang.
"Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar segera memenuhi kewajiban sebelum sanksi diberlakukan. Pelaku usaha diharapkan memahami konsekuensi hukum dari ketidakpatuhan ini," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

BGN Bekukan 27 Dapur MBG di Sampang, Ini Daftarnya
6 hours ago

Pastikan Stok Energi Aman Selama Lebaran, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Siagakan Satgas RAFI 2026
6 hours ago

Iran Resmi Mundur dari Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
7 hours ago

Soal Lele Marinasi Jadi Menu MBG di Pamekasan, BGN: Buat Lauk Buka Puasa
7 hours ago

Mudik Gratis Perdana ke Masalembu, Ratusan Penumpang Berangkat dari Pelabuhan Kalianget
7 hours ago

DWP Bapenda Sumenep Gelar Khotmil Qur'an dan Berbagi Bansos di Bulan Ramadan
a day ago

Ratusan Drum Aspal Bantuan Pemprov Jatim Diprioritaskan untuk Perbaikan Jalan Rusak di Sampang
a day ago

Viral! Sekolah di Pamekasan Tolak Menu MBG Lele Mentah
a day ago

Siapkan Mudik Gratis Idulfitri 2026, Pemkab Sumenep Alokasikan Rp860 Juta untuk Transportasi Laut
a day ago

Pertamina Patra Niaga Dukung Peningkatan Omzet UMKM di Bazaar Al-Madinah Melalui Program Bright Gas
a day ago





