Mulai 18 Oktober 2026, Produk UMKM Tanpa Label Halal Dilarang Dijual di Sampang
Ach. Mukrim - Thursday, 12 March 2026 | 01:24 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikat halal setelah 18 Oktober 2026. Produk yang membandel terancam dilarang beredar di pasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Zaiful Muqoddas, menyatakan kebijakan ini merujuk pada regulasi nasional yang wajib diimplementasikan di daerah.
"Setelah tanggal 18 Oktober 2026 ini akan diberlakukan sanksi, yakni pelarangan beredar bagi semua usaha PMKM yang belum bersertifikat halal," katanya, Rabu (11/3/2026).
Zaiful menjelaskan, sektor utama yang menjadi sasaran pengawasan adalah industri makanan, minuman, dan kosmetik. Ketiga sektor ini diwajibkan sudah tuntas melakukan sertifikasi sebelum tenggat waktu berakhir.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah memberikan pengecualian bagi produk yang memang mengandung bahan tidak halal. Namun, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang transparan kepada konsumen.
"Kalau tetap beredar tanpa sertifikat halal, maka harus mencantumkan tulisan 'non-halal' atau 'tidak halal', baru boleh beredar," tegasnya.
Dia menambahkan, sanksi administratif akan diterapkan tanpa pengecualian. Pemkab Sampang dipastikan akan menerjunkan tim pengawas untuk memantau kepatuhan pelaku usaha di lapangan. Dia juga menekankan tidak akan ada kompensasi berupa perpanjangan waktu setelah batas akhir yang telah ditetapkan secara nasional tersebut.
Saat ini, pihaknya mengklaim terus memasifkan sosialisasi kepada para pelaku UMKM dan IKM agar segera mengurus administrasi sertifikasi halal guna menghindari penarikan produk secara paksa di masa mendatang.
"Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar segera memenuhi kewajiban sebelum sanksi diberlakukan. Pelaku usaha diharapkan memahami konsekuensi hukum dari ketidakpatuhan ini," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Tinggi Letusan 700 Meter
7 hours ago

Terapkan Pembelajaran Digital, Fitria Rosita Juara Inovasi Guru PAUD Se-Kabupaten
7 hours ago

Edukasi Bencana di Sampang, Siswa Dilatih Mitigasi hingga Simulasi Water Rescue
7 hours ago

Peringati Hardiknas 2026, Wabup Sampang: Pendidikan untuk Memanusiakan Manusia
8 hours ago

BNNP Jatim Sebut Bangkalan Jadi Target Peredaran Narkoba
a day ago

PMI Asal Bangkalan Dipulangkan dari Taiwan dan Malaysia
a day ago

Disnaker Sebut Jumlah 14.744 Pengangguran di Sampang Tergolong Masih Rendah
a day ago

Gelar Paripurna LKPJ, DPRD Sampang Soroti dan Apresiasi Capaian Kinerja Pemkab 2025
a day ago

11 Ribu Pekerja Rentan di Sumenep Dapat Perlindungan Sosial
a day ago

PMII Sampang Sebut Tambang Galian C Picu Banjir dan Kerusakan Lingkungan
a day ago





