Mulai 18 Oktober 2026, Produk UMKM Tanpa Label Halal Dilarang Dijual di Sampang
Ach. Mukrim - Thursday, 12 March 2026 | 01:24 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikat halal setelah 18 Oktober 2026. Produk yang membandel terancam dilarang beredar di pasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Zaiful Muqoddas, menyatakan kebijakan ini merujuk pada regulasi nasional yang wajib diimplementasikan di daerah.
"Setelah tanggal 18 Oktober 2026 ini akan diberlakukan sanksi, yakni pelarangan beredar bagi semua usaha PMKM yang belum bersertifikat halal," katanya, Rabu (11/3/2026).
Zaiful menjelaskan, sektor utama yang menjadi sasaran pengawasan adalah industri makanan, minuman, dan kosmetik. Ketiga sektor ini diwajibkan sudah tuntas melakukan sertifikasi sebelum tenggat waktu berakhir.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah memberikan pengecualian bagi produk yang memang mengandung bahan tidak halal. Namun, pelaku usaha wajib memberikan informasi yang transparan kepada konsumen.
"Kalau tetap beredar tanpa sertifikat halal, maka harus mencantumkan tulisan 'non-halal' atau 'tidak halal', baru boleh beredar," tegasnya.
Dia menambahkan, sanksi administratif akan diterapkan tanpa pengecualian. Pemkab Sampang dipastikan akan menerjunkan tim pengawas untuk memantau kepatuhan pelaku usaha di lapangan. Dia juga menekankan tidak akan ada kompensasi berupa perpanjangan waktu setelah batas akhir yang telah ditetapkan secara nasional tersebut.
Saat ini, pihaknya mengklaim terus memasifkan sosialisasi kepada para pelaku UMKM dan IKM agar segera mengurus administrasi sertifikasi halal guna menghindari penarikan produk secara paksa di masa mendatang.
"Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar segera memenuhi kewajiban sebelum sanksi diberlakukan. Pelaku usaha diharapkan memahami konsekuensi hukum dari ketidakpatuhan ini," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di 3 Provinsi
11 hours ago

Banjir Rob Rendam Kepulauan di Sumenep
11 hours ago

Gendong 15 Boneka Unta dari Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Sampang Curi Perhatian
11 hours ago

Jamaah Haji Pamekasan Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
11 hours ago

Target 307 Ribu Ton, Produksi Garam di Sampang Baru Capai 100 Ton
11 hours ago

616 Jemaah Haji Tiba di Sampang, 2 Meninggal di Tanah Suci
11 hours ago

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
15 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
15 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
5 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago




