Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU RI Definitif
Ach. Mukrim - Monday, 29 July 2024 | 11:33 AM


salsabilafm.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif pengganti Hasyim Asy'ari. Hasyim dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus etik asusila.
Diketahui, Afifudin sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU usai putusan yang dikeluarkan DKPP terkait Hasyim.
Pengumuman itu disampaikan oleh komisioner KPU August Mellaz usai membuka kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU, Minggu (28/7/2024).
"Karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan kami dapat menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara definitif," kata August.
August menjelaskan, penetapan Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif itu diputuskan dalam rapat pleno yang dilakukan beberapa saat sebelumnya. Rapat pleno itu dihadiri oleh enam pimpinan KPU dan Sekjen KPU.
August menyebut dengan penetapan tersebut maka Afifuddin resmi menjabat sebagai ketua yang sah hingga akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027.
"Dengan demikian posisi definitif dari ketua KPU pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan komisi pemilihan umum periode 2022-2027," ucap dia.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU buntut pelanggaran kode etik terkait kasus asusila terhadap anggota PPLN Den Hag berinisial CAT.
Pemecatan resmi itu ditandai dengan keputusan presiden yang menyatakan Hasyim diberhentikan secara tidak hormat. Keppres dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.
"Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Rabu (10/72024) lalu. (*)
Next News

4 Lokasi Masuk Tahap Verifikasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pamekasan
9 hours ago

Hasil Uji Laboratorium, Kualitas Garam Sumenep Mampu Penuhi Standar Industri
9 hours ago

Usai Jalani Wukuf di Arafah, Jemaah Haji Asal Sumenep Dilaporkan Meninggal Dunia
9 hours ago

Puluhan Dapur MBG di Sampang Dihentikan Sementara, Ini Daftarnya
9 hours ago

5 Tahun Tak Serap Garam Rakyat, PT Garam Dikritik Petambak Madura
9 hours ago

3 WNI Asal Bangkalan yang Tertahan di Selat Hormuz Bisa Komunikasi dengan Keluarga
3 hours ago

3 Warga Tertahan di Selat Hormuz, Disperinaker Bangkalan Lapor ke BP3MI Jatim
3 hours ago

Polisi Pastikan Foto Pocong Diduga Bawa Celurit di Pamekasan Hoaks
3 hours ago

Pemkab Sampang Salurkan 68 Hewan Kurban, Mayoritas Dibiayai APBD
3 hours ago

Geger UFO Jatuh di Madura: Polisi: Tidak Ada, Itu Teaser Film!
2 days ago




