Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU RI Definitif
Ach. Mukrim - Monday, 29 July 2024 | 11:33 AM


salsabilafm.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif pengganti Hasyim Asy’ari. Hasyim dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus etik asusila.
Diketahui, Afifudin sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU usai putusan yang dikeluarkan DKPP terkait Hasyim.
Pengumuman itu disampaikan oleh komisioner KPU August Mellaz usai membuka kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU, Minggu (28/7/2024).
“Karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan kami dapat menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara definitif,” kata August.
August menjelaskan, penetapan Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif itu diputuskan dalam rapat pleno yang dilakukan beberapa saat sebelumnya. Rapat pleno itu dihadiri oleh enam pimpinan KPU dan Sekjen KPU.
August menyebut dengan penetapan tersebut maka Afifuddin resmi menjabat sebagai ketua yang sah hingga akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027.
“Dengan demikian posisi definitif dari ketua KPU pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan komisi pemilihan umum periode 2022-2027,” ucap dia.
Sebelumnya, Hasyim Asy’ari resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU buntut pelanggaran kode etik terkait kasus asusila terhadap anggota PPLN Den Hag berinisial CAT.
Pemecatan resmi itu ditandai dengan keputusan presiden yang menyatakan Hasyim diberhentikan secara tidak hormat. Keppres dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.
“Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Rabu (10/72024) lalu. (*)
Next News

Pemkab Sambut Kedatangan Valen DA7, MUI Pamekasan Berikan 11 Rekomendasi
5 hours ago

Median Jalan KH Wahid Hasyim Sampang Rusak, Warga: Kado Buruk Jelang Tahun Baru
6 hours ago

Nelayan di Sampang Meninggal saat Menarik Jaring di Tengah Laut
in 6 hours

DPRD Sampang: Tanpa Badan Hukum BUMDes Tidak Bisa Beroperasi Maksimal
9 hours ago

Dialog Kebangsaan: Syaikhona Khalil Bangkalan, Ulama Besar yang Hidupkan Spirit Kebangsaan
15 hours ago

7 OPD di Sampang Akan Terima DBHCHT 2026, Dinas Kesehatan Tetap Prioritas
a day ago

Warga Pamekasan Dikeroyok 3 Orang, Keluarga Minta Pelaku Diusut
a day ago

Pejabat Gunakan Mobil Dinas saat Nataru, Pemkab Pamekasan: untuk Kepentingan Kedinasan Sah Saja
a day ago

Viral di Medsos, Satpol PP Cekcok dengan PKL di Alun-alun Trunojoyo Sampang
a day ago

Endang Sri Mulyani: Pameran KPS Harus Jadi Momentum Teruskan Mimpi Kiai Sholahur Rabbani
2 days ago





