Ketum MUI Sampang Ingatkan Bahaya Narkoba: Menyakiti Diri Sendiri dan Orang Lain
Ach. Mukrim - Monday, 25 May 2026 | 03:30 AM


salsabilafm.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang mengingatkan generasi muda bahwa tindakan menyakiti diri sendiri akibat mengonsumsi Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Narkoba) akan merugikan orang lain dan merusak kehidupan sosial masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH M Itqan Bushiri dalam kegiatan Peduli Anak Bangsa Bersama Sahabat bertajuk "Sampang Pulih dan Berakhlakul Karimah, Sampang Peduli Tanpa Narkoba" pada Senin (25/5/2026).
"Dalam Islam jelas, apa pun yang menyakiti diri sendiri pasti akan menyakiti orang lain," katanya.
Dia mencontohkan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang tidak hanya berdampak pada pengguna, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat sekitar. Menurutnya, banyak tindak kriminal maupun kecelakaan yang dipicu oleh pengaruh narkoba.
"Jangan menganggap perbuatan itu hanya berbahaya untuk diri sendiri. Bahaya pada diri sendiri juga akan membahayakan orang lain," ujarnya.
Selain narkoba, dia juga menyinggung berbagai perilaku yang dinilai dapat merusak diri sendiri, mulai dari tekanan hidup, depresi, hingga gaya hidup berlebihan. Kiai Itqon mengingatkan bahwa kondisi tersebut kerap berujung pada tindakan yang merugikan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kiai Itqon mengajak para peserta untuk menjalani hidup dengan sewajarnya tanpa memaksakan diri demi pengakuan atau prestasi semata.
"Kita tidak perlu menunjukkan kehebatan kepada orang lain. Jalani proses hidup apa adanya dan jangan memaksakan diri," katanya.
Dia juga menekankan pentingnya menghormati dan berbakti kepada orang tua. Menurutnya, perjuangan orang tua, khususnya ibu saat mengandung dan melahirkan anak, merupakan pengorbanan besar yang harus dihargai.
"Kalau bukan karena perjuangan orang tua, kita tidak akan lahir dan menghirup udara di muka bumi ini," tuturnya.
Selain membahas bahaya narkoba, dia juga menjelaskan perbedaan hukum qath'i dan fikih dalam Islam. Kiai Itqon menyebut hukum qath'i merupakan ketentuan yang telah jelas disebutkan dalam Al-Qur'an, sedangkan fikih adalah hasil ijtihad ulama yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat.
"Dalam fikih banyak melahirkan perbedaan pendapat. Karena itu yang paling penting adalah menghormati pendapat orang lain," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Ketum MUI Sampang Ajak Masyarakat Menghormati Perbedaan Pendapat Ulama tentang Hukum Rokok
7 hours ago

Dishub Sampang Optimis Target PAD Parkir Rp3,5 Miliar Tercapai
a day ago

Rp81 Juta dari DBHCHT Dialokasikan untuk Pelatihan Pupuk Organik di Sampang
a day ago

Mendikdasmen Lakukan Peletakan Batu Pertama Jembatan 'Ihdinas Sirotol Mustaqim' di Sampang
a day ago

Telur Bebek Vs Ayam, Mana yang Lebih Baik bagi Kesehatan?
a day ago

Kalahkan PSM Makassar 2-0, Madura United Bertahan di Super League
2 days ago

Ekspedisi Pembukaan Jalur Pendakian Gunung Carenge dan Panorama Indah, Potensi Wisata Baru di Bondowoso
2 days ago

Hujan Guyur Bangkalan, Akses Jalan Kawasan UTM Lumpuh Tergenang Banjir
2 days ago

Ratusan Sekolah di Sampang Rusak, Revitalisasi Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
2 days ago

12 Kecamatan di Sampang Miliki Kawasan Kumuh, Tersebar di 31 Titik
2 days ago



