Ketum MUI Sampang Ingatkan Bahaya Narkoba: Menyakiti Diri Sendiri dan Orang Lain
Ach. Mukrim - Monday, 25 May 2026 | 03:30 AM


salsabilafm.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang mengingatkan generasi muda bahwa tindakan menyakiti diri sendiri akibat mengonsumsi Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Narkoba) akan merugikan orang lain dan merusak kehidupan sosial masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH M Itqan Bushiri dalam kegiatan Peduli Anak Bangsa Bersama Sahabat bertajuk "Sampang Pulih dan Berakhlakul Karimah, Sampang Peduli Tanpa Narkoba" pada Senin (25/5/2026).
"Dalam Islam jelas, apa pun yang menyakiti diri sendiri pasti akan menyakiti orang lain," katanya.
Dia mencontohkan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang tidak hanya berdampak pada pengguna, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat sekitar. Menurutnya, banyak tindak kriminal maupun kecelakaan yang dipicu oleh pengaruh narkoba.
"Jangan menganggap perbuatan itu hanya berbahaya untuk diri sendiri. Bahaya pada diri sendiri juga akan membahayakan orang lain," ujarnya.
Selain narkoba, dia juga menyinggung berbagai perilaku yang dinilai dapat merusak diri sendiri, mulai dari tekanan hidup, depresi, hingga gaya hidup berlebihan. Kiai Itqon mengingatkan bahwa kondisi tersebut kerap berujung pada tindakan yang merugikan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kiai Itqon mengajak para peserta untuk menjalani hidup dengan sewajarnya tanpa memaksakan diri demi pengakuan atau prestasi semata.
"Kita tidak perlu menunjukkan kehebatan kepada orang lain. Jalani proses hidup apa adanya dan jangan memaksakan diri," katanya.
Dia juga menekankan pentingnya menghormati dan berbakti kepada orang tua. Menurutnya, perjuangan orang tua, khususnya ibu saat mengandung dan melahirkan anak, merupakan pengorbanan besar yang harus dihargai.
"Kalau bukan karena perjuangan orang tua, kita tidak akan lahir dan menghirup udara di muka bumi ini," tuturnya.
Selain membahas bahaya narkoba, dia juga menjelaskan perbedaan hukum qath'i dan fikih dalam Islam. Kiai Itqon menyebut hukum qath'i merupakan ketentuan yang telah jelas disebutkan dalam Al-Qur'an, sedangkan fikih adalah hasil ijtihad ulama yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat.
"Dalam fikih banyak melahirkan perbedaan pendapat. Karena itu yang paling penting adalah menghormati pendapat orang lain," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pengawasan Program MBG di Sampang Diperketat, Wabup: Penindakan Kewenangan BGN Pusat
in an hour

PCNU Sampang Salurkan Air Bersih ke 4 Desa Terdampak Kekeringan di Karang Penang
in an hour

PCNU Sampang Gelar Silaturahim dan Istighotsah Sambut Muktamar NU ke-35
in an hour

Dana DBHCHT Tahap Tiga di Sampang Belum Disalurkan
a day ago

Bupati Sampang: TMMD Ke-129 Kolaborasi TNI-Pemkab Percepat Pembangunan Desa
a day ago

Distribusi Air Bersih ke Desa Terdampak Kekeringan di Bangkalan Terkendala Armada
a day ago

Tabrakan beruntun di Bangkalan, 1 Pejalan Kaki Meninggal Dunia
a day ago

Kalahkan Prancis 2-0, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026
a day ago

Sepeda Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya Utama, Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi Warga Sampang
a day ago

Sidak Pelaksanaan MPLS, Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Perundungan bagi Masa Depan Anak
2 days ago




