Ketum MUI Sampang Ingatkan Bahaya Narkoba: Menyakiti Diri Sendiri dan Orang Lain
Ach. Mukrim - Monday, 25 May 2026 | 03:30 AM


salsabilafm.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang mengingatkan generasi muda bahwa tindakan menyakiti diri sendiri akibat mengonsumsi Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Narkoba) akan merugikan orang lain dan merusak kehidupan sosial masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, KH M Itqan Bushiri dalam kegiatan Peduli Anak Bangsa Bersama Sahabat bertajuk "Sampang Pulih dan Berakhlakul Karimah, Sampang Peduli Tanpa Narkoba" pada Senin (25/5/2026).
"Dalam Islam jelas, apa pun yang menyakiti diri sendiri pasti akan menyakiti orang lain," katanya.
Dia mencontohkan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang tidak hanya berdampak pada pengguna, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat sekitar. Menurutnya, banyak tindak kriminal maupun kecelakaan yang dipicu oleh pengaruh narkoba.
"Jangan menganggap perbuatan itu hanya berbahaya untuk diri sendiri. Bahaya pada diri sendiri juga akan membahayakan orang lain," ujarnya.
Selain narkoba, dia juga menyinggung berbagai perilaku yang dinilai dapat merusak diri sendiri, mulai dari tekanan hidup, depresi, hingga gaya hidup berlebihan. Kiai Itqon mengingatkan bahwa kondisi tersebut kerap berujung pada tindakan yang merugikan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kiai Itqon mengajak para peserta untuk menjalani hidup dengan sewajarnya tanpa memaksakan diri demi pengakuan atau prestasi semata.
"Kita tidak perlu menunjukkan kehebatan kepada orang lain. Jalani proses hidup apa adanya dan jangan memaksakan diri," katanya.
Dia juga menekankan pentingnya menghormati dan berbakti kepada orang tua. Menurutnya, perjuangan orang tua, khususnya ibu saat mengandung dan melahirkan anak, merupakan pengorbanan besar yang harus dihargai.
"Kalau bukan karena perjuangan orang tua, kita tidak akan lahir dan menghirup udara di muka bumi ini," tuturnya.
Selain membahas bahaya narkoba, dia juga menjelaskan perbedaan hukum qath'i dan fikih dalam Islam. Kiai Itqon menyebut hukum qath'i merupakan ketentuan yang telah jelas disebutkan dalam Al-Qur'an, sedangkan fikih adalah hasil ijtihad ulama yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat.
"Dalam fikih banyak melahirkan perbedaan pendapat. Karena itu yang paling penting adalah menghormati pendapat orang lain," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Dugaan Penipuan Berkedok Imam Mahdi di Bangkalan Dilaporkan ke Polisi
14 hours ago

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Sampang, Tegaskan Zero Tolerance Judi
14 hours ago

Pimpin Apel Hari Santri 2026, Ketua PCNU Sampang Tekankan Pentingnya Persatuan
14 hours ago

Peringati Hari Santri, PCNU Sampang Salurkan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
17 hours ago

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disoal, Warga Klaim Lahan Dipakai Tanpa Izin
a day ago

2 Kali Ditegur Tak Digubris, Satpol PP Sampang Ancam Bongkar Parkir AGN Signature
a day ago

Gudang di Bangkalan Terbakar Pasien Puskesmas Berhamburan Keluar
2 days ago

Kemenag Sumenep Tangani Dugaan Perundungan di Madrasah
2 days ago

Serukan Salat Istisqa Tiap Kecamatan, Wabup Sampang: Ikhtiar Batin Agar Turun Hujan
2 days ago

18 Bilik di Camplong Sampang Dibongkar Polisi, Diduga Jadi Tempat Konsumsi Narkoba
2 days ago

