Dana DBHCHT Tahap Tiga di Sampang Belum Disalurkan
Ach. Mukrim - Wednesday, 15 July 2026 | 08:00 AM


salsabilafm.com - Pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap ketiga di Kabupaten Sampang berpotensi mengalami keterlambatan. Padahal, penyaluran dana tersebut semestinya dilakukan pada bulan ini. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai jadwal pencairannya.
Analis Kebijakan Ahli Muda di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang, Abdi Barri Salam, mengatakan, seluruh persyaratan pencairan tahap ketiga sebenarnya telah terpenuhi. Salah satunya, realisasi serapan anggaran yang telah mencapai minimal 25 persen dari total alokasi DBHCHT.
"Untuk pelaporan, kami masih menunggu kepastian apakah dilakukan secara manual atau melalui aplikasi," katanya, Rabu (15/7/2026).
Barri menjelaskan, penyaluran DBHCHT dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama dan kedua masing-masing sebesar 35 persen, tahap ketiga sebesar 20 persen, tahap keempat 15 persen, dan tahap kelima 30 persen.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sampang telah menerima penyaluran sebesar 55 persen dari total alokasi DBHCHT. Namun, dana tahap ketiga sebesar 20 persen yang seharusnya telah disalurkan masih belum masuk ke kas daerah.
"Anggaran sebesar 35 persen sudah masuk ke kas daerah. Sisa 20 persen untuk tahap tiga yang semestinya sudah tersalurkan," jelasnya.
Meski pencairan belum terealisasi, Barri meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap melaksanakan program yang telah direncanakan. Termasuk menyiapkan dokumen pengadaan barang yang masuk dalam Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT.
"Jadi, tidak harus menunggu dana cair untuk melaksanakan kegiatan. Harapannya, OPD tetap menjalankan program agar serapan anggaran terus berjalan," tegasnya.
Barri menambahkan, capaian realisasi serapan anggaran akan menjadi salah satu syarat utama dalam proses pencairan tahap berikutnya. Penilaian dilakukan berdasarkan realisasi periode kedua yang dihitung mulai tahap penyaluran keempat, termasuk penyusunan Laporan Realisasi Penggunaan (LRP) kedua.
"Jika mengacu pada LRP pertama, insyaallah syarat tersebut sudah bisa terpenuhi," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Bupati Sampang: TMMD Ke-129 Kolaborasi TNI-Pemkab Percepat Pembangunan Desa
7 hours ago

Distribusi Air Bersih ke Desa Terdampak Kekeringan di Bangkalan Terkendala Armada
7 hours ago

Tabrakan beruntun di Bangkalan, 1 Pejalan Kaki Meninggal Dunia
8 hours ago

Kalahkan Prancis 2-0, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026
8 hours ago

Sepeda Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya Utama, Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi Warga Sampang
13 hours ago

Sidak Pelaksanaan MPLS, Bupati Sumenep Ingatkan Bahaya Perundungan bagi Masa Depan Anak
a day ago

Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 14 Pelaku Rudapaksa Anak di Sampang
a day ago

Kerahkan KN SAR Permadi, Basarnas Fokuskan Pencarian KMN Entok di Utara Kangean
a day ago

Pembangunan SR di Sumenep Tunggu Pelepasan Status Lahan Sawah Dilindungi
a day ago

Pemkab Sampang Siapkan Perbup Pengembangan Industri Halal
a day ago





