Pemkab Sampang Siapkan Perbup Pengembangan Industri Halal
Ach. Mukrim - Tuesday, 14 July 2026 | 05:31 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan Industri Halal. Ini dilakukan sebagai langkah menghadapi pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober mendatang.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang, Suyono, mengatakan, Perbup tersebut akan menjadi payung hukum pengembangan industri halal di daerah. Pada tahap awal, regulasi difokuskan pada sektor ayam potong.
"Sektor ayam potong dipilih karena memiliki peran strategis dalam rantai pasok pangan dan merupakan komoditas yang banyak dikonsumsi masyarakat," katanya, Selasa (14/7/2026).
Menurut Suyono, penyusunan Perbup merupakan bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan nasional terkait penguatan ekosistem industri halal. Regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahun 2025–2029.
Dia menilai regulasi daerah diperlukan agar pelaku usaha, khususnya usaha pemotongan ayam, memiliki kepastian dalam memenuhi standar halal. Selain itu, aturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Sudarmanto, mengatakan, penyusunan Perbup perlu segera diselesaikan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi semakin penting setelah muncul pemberitaan mengenai mayoritas produk dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut belum bersertifikat halal.
"Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab ingin memastikan ekosistem industri halal di Sampang semakin kuat melalui regulasi yang jelas," katanya.
Melalui Perbup tersebut, lanjutnya, Pemkab Sampang berharap kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan sertifikasi halal meningkat. Regulasi itu juga diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar di Kabupaten Sampang.
"Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan industri halal sebagai salah satu sektor strategis nasional melalui penguatan regulasi, pembangunan infrastruktur, dan pembinaan pelaku usaha guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global," pungkas Sudarmanto. (Mukrim)
Next News

Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Masyarakat Tingkatkan Gotong Royong
18 hours ago

890 Jumlah IKM di Sampang, 149 yang Tergabung dalam Sentra Industri
18 hours ago

Puncak Festival Pesisir ke-5, 400 Nelayan Gemakan Budaya Mandangin
2 days ago

Ikuti Renungan Suci HUT ke-81, Bupati Sampang: Kemerdekaan Lahir dari Pengorbanan
3 days ago

Festival Pesisir ke-5 HCML Dimulai, Ratusan Warga Mandangin Nikmati Layanan Adminduk dan Khitan Gratis
4 days ago

Bantu Warga Terdampak Kekeringan, MWC NU Banyuates Sampang Salurkan Air Bersih
4 days ago

Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Pamekasan, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
4 days ago

Laga Soekarno Cup di Bangkalan Ricuh, Seorang Official Tim Diduga Pukul Wasit
4 days ago

Waskita Beton Precast Matangkan Kesiapan Gedung Jurusan Kesehatan POLTERA, Target Rampung Akhir Agustus 2026
5 days ago

Siswi di Pamekasan Meninggal Akibat Steven Johnson Syndrome, Dinkes: Hanya Satu Kasus
5 days ago
