Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film 'Pesta Babi'
Redaksi - Friday, 15 May 2026 | 12:32 PM


salsabilafm.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, buka suara terkait pembubaran sejumlah kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" di beberapa daerah. Yusril menegaskan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk melarang pemutaran maupun nobar film tersebut.
Pembubaran kegiatan nobar diketahui terjadi di sejumlah kampus dan lokasi umum dengan penyelenggara berbeda, di antaranya Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Universitas Mataram (Unram), Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) NTB, hingga Institut Seni Indonesia (ISI) Bali. Selain itu, kegiatan nobar di sejumlah kafe di Seminyak dan Tabanan juga turut dibubarkan.
Menurut Yusril, pembubaran tersebut lebih disebabkan persoalan administratif di tingkat lokal, bukan karena adanya instruksi pemerintah pusat ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.
"Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).
Dia menilai pola kejadian tersebut menunjukkan tidak adanya arahan resmi dari pemerintah terkait pelarangan film dokumenter itu.
"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film 'Pesta Babi' bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," katanya.
Film dokumenter tersebut diketahui berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap berdampak pada kelestarian lingkungan, hak ulayat masyarakat Papua, serta kondisi sosial masyarakat setempat. Yusril menilai kritik semacam itu merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.
"Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial," ujarnya.
Meski demikian, Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak langsung terpancing hanya karena judul film yang dinilai provokatif. Dia justru mendorong publik untuk menonton, berdiskusi, dan melakukan debat secara terbuka agar tercipta ruang berpikir kritis.
"Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," katanya.
Yusril juga menegaskan, proyek strategis nasional di Papua Selatan bukan bentuk kolonialisme modern sebagaimana narasi dalam film tersebut. Menurutnya, Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga pembangunan di wilayah tersebut merupakan bagian dari program nasional untuk ketahanan pangan dan energi.
"Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI," tegasnya.
Dia menambahkan, pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik demi evaluasi pelaksanaan proyek di lapangan agar tujuan pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Yusril turut menyoroti penggunaan istilah "Pesta Babi" dalam judul film yang dinilai dapat memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Dia mendorong pembuat film memberikan penjelasan mengenai makna istilah tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut Yusril, keterbukaan tidak hanya dituntut kepada pemerintah, tetapi juga kepada seniman dan pembuat karya seni, termasuk film dokumenter.
"Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu," pungkasnya. (*)
Next News

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jembatan Laris Sampang, Keluarga Diminta Segera Hubungi RSMZ
in 42 minutes

PM Spanyol Bela Lamine Yamal usai Dikecam Israel karena Kibarkan Bendera Palestina
in 38 minutes

2 Mobil Terlibat Kecelakaan di Torjun Sampang, Kerugian Capai Rp10 Juta
in 22 minutes

Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, MK Tolak Gugatan UU IKN
a day ago

Daun Kratom: Diteliti Mujarab Obati Diabetes, Diburu Amerika
a day ago

Harga Cabai Rawit di Sumenep Naik, Stok Menipis
a day ago

BPBD Pamekasan Prediksi 78 Desa Terdampak Kekeringan: Tahun Ini Ada Potensi El Nino
a day ago

Hantavirus Belum Ditemukan, Dinkes Bangkalan Imbau Warga Terapkan PHBS
a day ago

Jelang Lebaran Kurban, Ribuan Sapi dari Bangkalan Dikirim ke Kalimantan Lewat Jalur Laut
a day ago

Pemkab Sampang Fasilitasi Penukaran LPG 3 Kg ke Bright Gas, Ini Syarat dan ketentuannya
a day ago





