Terkendala Anggaran, 27 CCTV di Bangkalan Rusak
Ach. Mukrim - Tuesday, 09 July 2024 | 05:07 PM


salsabilafm.com– Puluhan CCTV yang dipasang Dishub Bangkalan di sembilan persimpangan jalan protokol rusak. Namun, hingga saat ini belum ada perbaikan. Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan berdalih tidak memiliki anggaran. Sebab, pemeliharaan CCTV tersebut tidak dianggarkan dalam RKA Dishub Bangkalan tahun ini.
Kabid Pengembangan dan Keamanan Dishub Bangkalan Lukman Hakim menyatakan, CCTV harus dilakukan perawatan berkala agar tetap berfungsi dengan baik. Namun, kini pemeliharaan kamera pemantau tersebut tidak dapat dilakukan karena terkendala anggaran.
"Pada 2022, anggaran (pemeliharaan) Rp 20 juta, sedangkan 2023 Rp 6 juta, kemudian tahun ini tidak ada anggarannya sama sekali," ujarnya, Selasa (9/7/2024).
Ia mengungkapkan, terdapat 27 CCTV yang sudah dipasang di sembilan persimpangan. Namun, tidak ada satu pun yang berfungsi karena rusak. Puluhan CCTV itu tersebar di traffic light simpang tiga Jalan Soekarno-Hatta, simpang tiga Senenan, dan simpang tiga HOS Cokroaminoto.
Kemudian, terpasang di traffic light simpang empat Jalan Sultan Abdul Kadirun. Lalu, terpasang di ruas Jalan Panglima Sudirman, simpang tiga Letnan Abdullah, dan traffic light simpang tiga Jalan Trunojoyo. Selanjutnya, simpang tiga Jalan Ki Lemah Duwur dan traffic light simpang pos Junok, Jalan Pemuda Kaffa.
Lukman menyatakan, ada beberapa kendala yang menyebabkan puluhan CCTV itu rusak. Salah satunya, dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab melalui tempat penyimpanan komponen.
"Boks (penyimpanan komponen itu) ada di bawah, walaupun dikunci dengan gembok tetap saja dirusak sehingga membuat CCTV tidak berfungsi," jelasnya.
Pihaknya berjanji mencari solusi agar komponen puluhan CCTV itu tidak dirusak lagi. Yakni, memasang kabel di satu titik yang terkoneksi ke semua titik yang terpasang CCTV.
"Selama ini, CCTV tersebut menggunakan daya pancar atau jaringan dan untuk menggantinya ke kabel masih terkendala anggaran," pungkasnya. (*)
Next News

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
25 days ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
a month ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
a month ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
a month ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
a month ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
a month ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
6 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
6 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
6 months ago





