Selasa, 10 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Terkait Polemik Penonaktifan PBI JKN, DPR dan Pemerintah Sepakati 5 Poin

Redaksi - Tuesday, 10 February 2026 | 04:17 AM

Background
Terkait Polemik Penonaktifan PBI JKN, DPR dan Pemerintah Sepakati 5 Poin
DPR dan pemerintah bahas kisruh penghapusan peserta BPJS PBI. (Antara/)


salsabilafm.com – DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah untuk membahas polemik penonaktifan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Polemik ini mencuat dalam beberapa waktu terakhir.


Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta Direktur Utama BPJS Kesehatan. Dalam rapat tersebut, disepakati lima poin penting sebagai langkah penyelesaian persoalan PBI JKN.


Pertama, DPR dan pemerintah sepakat bahwa dalam jangka waktu tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan normal dan pembiayaan peserta PBI tetap ditanggung oleh pemerintah.


"Tadi DPR dan Pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan termasuk yang PBI, itu dibayarkan oleh pemerintah. Jadi sudah sepakat, bagian pembayarannya ditanggung pemerintah," kata Dasco usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).


Kedua, dalam tiga bulan ke depan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil menggunakan data pembanding terbaru.


Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.


Keempat, BPJS Kesehatan diminta lebih aktif melakukan sosialisasi serta memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah.


Kelima, DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional dengan mendorong terwujudnya ekosistem data terintegrasi menuju satu data tunggal. (*)