Sabtu, 7 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

PPPK Paruh Waktu di Sampang Terima Gaji Rp200-300 Ribu per Bulan, DPRD: Tidak Manusiawi

Syabilur Rosyad - Saturday, 07 February 2026 | 08:57 AM

Background
PPPK Paruh Waktu di Sampang Terima Gaji Rp200-300 Ribu per Bulan, DPRD: Tidak Manusiawi
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Mahfud. (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Persoalan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilantik Pemerintah Kabupaten Sampang pada 2025 lalu, menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.


Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, mengaku menerima banyak keluhan dari PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, terkait besaran gaji yang dinilai jauh dari kata layak.


Namun demikian, Mahfud menyebut kondisi keuangan daerah yang terbatas menjadi alasan utama belum adanya kenaikan gaji bagi PPPK Paruh Waktu.


"Untuk sementara, gaji PPPK Paruh Waktu masih disesuaikan atau sama dengan saat mereka berstatus tenaga honorer," ujar Mahfud, Sabtu (5/7/2/2026).


Menurut dia, tenaga pengajar yang hanya menerima gaji sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan sangat memprihatinkan, terlebih bagi mereka yang telah berkeluarga.

"Dengan gaji segitu mau dibuat apa? Ini jelas tidak manusiawi," tegas Mahfud. 


Meski demikian, Mahfud menekankan bahwa persoalan rendahnya gaji PPPK Paruh Waktu tidak hanya terjadi di Kabupaten Sampang, melainkan juga dialami sejumlah daerah lain, termasuk Jakarta dan Tangerang.


Ke depan, DPRD Sampang berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas secara khusus sistem penggajian PPPK Paruh Waktu, termasuk manajemen dan skema perbaikannya agar lebih berpihak kepada kesejahteraan pegawai.


"Dinas Kesehatan juga akan kami panggil, karena keluhan serupa banyak disampaikan oleh tenaga kesehatan yang berstatus PPPK Paruh Waktu," pungkasnya. (Syad)