DPRD Desak Pemkab Sampang Terbitkan Payung Hukum Industri Genteng Karang Penang
Ach. Mukrim - Thursday, 05 February 2026 | 08:56 AM


salsabilafm.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memberikan perhatian khusus terhadap industri genteng di Kecamatan Karang Penang. Sebab, meski produk tersebut sudah menembus pasar nasional, hingga kini belum ada payung hukum maupun regulasi lingkungan yang memadai untuk melindungi sektor manufaktur rakyat tersebut.
Anggota Komisi IV, DPRD Kabupaten Sampang, Sohibus Sulton mengatakan, produk genteng Karang Penang yang sudah menembus pasar nasional seharusnya mendapatkan perhatian lebih, terutama dari sisi regulasi. Selama ini para perajin genteng berjalan sendiri tanpa perlindungan hukum yang kuat dari pemerintah daerah.
Untuk itu, pihaknya mendesak Pemkab Sampang segera menerbitkan regulasi yang bertindak sebagai payung hukum sekaligus pelindung bagi para pelaku usaha genteng.
"Kita butuh aturan yang melindungi pengusaha agar produk mereka diakui kelayakannya dan operasionalnya tidak dianggap merusak lingkungan," katanya, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, regulasi yang diminta bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keberlanjutan ekosistem di Karang Penang. Payung hukum tersebut harus mengatur tata cara penambangan bahan baku dan proses produksi agar industri tetap berjalan produktif tanpa menimbulkan kerusakan alam yang permanen.
"Kita perlu payung hukum agar bisnis genteng ini tetap jalan tanpa merusak lingkungan. Regulasi ini penting supaya pengusaha kita aman dalam bekerja dan produk mereka memiliki daya saing yang diakui," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz, menyatakan kesiapannya untuk mendorong regulasi tersebut, terlebih hal ini selaras dengan instruksi dan rencana strategis Presiden RI, Prabowo Subianto.
Mahfudz menyampaikan kabar baik bagi perajin lokal terkait rencana pemerintah pusat untuk melakukan kebijakan "gentengisasi". Kebijakan ini diprediksi akan menggeser penggunaan atap jenis lain, seperti seng atau baja ringan, kembali ke penggunaan genteng tanah liat.
"Kami sangat mendukung karena itu sesuai dengan instruksi Presiden. Kemarin Presiden sempat menyinggung rencana mengubah atap-atap bangunan menjadi genteng kembali. Ini adalah peluang besar bagi Kabupaten Sampang, khususnya Kecamatan Karang Penang," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sampang kini mulai bersiap siaga apabila rencana nasional tersebut benar-benar terealisasi. Dia menekankan, Karang Penang harus berada di garda terdepan dalam menyuplai kebutuhan material tersebut.
"Kita harus siap siaga. Jika rencana itu terealisasi, Karang Penang harus menjadi penyokong utama. Inilah mengapa penguatan regulasi dan standar kualitas produk di tingkat lokal menjadi sangat krusial saat ini," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

20 Finalis Duta Genre Sampang 2026 Ikuti Karantina
10 hours ago

PC Fatayat NU Sampang 2025-2030 Resmi Dilantik, Komitmen Berkhidmat dan Berdampak Nyata
10 hours ago

KPAI: Budaya Tutup Mulut Jadi Penghambat Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual di Sampang
13 hours ago

Kerap Terima Keluhan Masyarakat, Begini Penjelasan PLN ULP Sampang
13 hours ago

Kementerian HAM Kecam Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam hingga Tewas di Bali
13 hours ago

Sejarah NU bagian Integral Sejarah Nasional, Ini Penjelasan Ketua Lesbumi PWNU Jatim
2 days ago

4 Pekerja Migran Asal Bangkalan Dideportasi dari Malaysia
2 days ago

Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan, Kejagung: Mohon Maaf Karena Buru-buru
2 days ago

Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumahnya, Febrie Adriansyah: Nanti Minta Penyidik Jawab
2 days ago

Pernikahan Dini di Sampang Masih Terjadi, PA Terima 15 Permohonan Dispensasi Nikah
2 days ago





