DPRD Desak Pemkab Sampang Terbitkan Payung Hukum Industri Genteng Karang Penang
Ach. Mukrim - Thursday, 05 February 2026 | 08:56 AM


salsabilafm.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memberikan perhatian khusus terhadap industri genteng di Kecamatan Karang Penang. Sebab, meski produk tersebut sudah menembus pasar nasional, hingga kini belum ada payung hukum maupun regulasi lingkungan yang memadai untuk melindungi sektor manufaktur rakyat tersebut.
Anggota Komisi IV, DPRD Kabupaten Sampang, Sohibus Sulton mengatakan, produk genteng Karang Penang yang sudah menembus pasar nasional seharusnya mendapatkan perhatian lebih, terutama dari sisi regulasi. Selama ini para perajin genteng berjalan sendiri tanpa perlindungan hukum yang kuat dari pemerintah daerah.
Untuk itu, pihaknya mendesak Pemkab Sampang segera menerbitkan regulasi yang bertindak sebagai payung hukum sekaligus pelindung bagi para pelaku usaha genteng.
"Kita butuh aturan yang melindungi pengusaha agar produk mereka diakui kelayakannya dan operasionalnya tidak dianggap merusak lingkungan," katanya, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, regulasi yang diminta bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keberlanjutan ekosistem di Karang Penang. Payung hukum tersebut harus mengatur tata cara penambangan bahan baku dan proses produksi agar industri tetap berjalan produktif tanpa menimbulkan kerusakan alam yang permanen.
"Kita perlu payung hukum agar bisnis genteng ini tetap jalan tanpa merusak lingkungan. Regulasi ini penting supaya pengusaha kita aman dalam bekerja dan produk mereka memiliki daya saing yang diakui," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz, menyatakan kesiapannya untuk mendorong regulasi tersebut, terlebih hal ini selaras dengan instruksi dan rencana strategis Presiden RI, Prabowo Subianto.
Mahfudz menyampaikan kabar baik bagi perajin lokal terkait rencana pemerintah pusat untuk melakukan kebijakan "gentengisasi". Kebijakan ini diprediksi akan menggeser penggunaan atap jenis lain, seperti seng atau baja ringan, kembali ke penggunaan genteng tanah liat.
"Kami sangat mendukung karena itu sesuai dengan instruksi Presiden. Kemarin Presiden sempat menyinggung rencana mengubah atap-atap bangunan menjadi genteng kembali. Ini adalah peluang besar bagi Kabupaten Sampang, khususnya Kecamatan Karang Penang," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sampang kini mulai bersiap siaga apabila rencana nasional tersebut benar-benar terealisasi. Dia menekankan, Karang Penang harus berada di garda terdepan dalam menyuplai kebutuhan material tersebut.
"Kita harus siap siaga. Jika rencana itu terealisasi, Karang Penang harus menjadi penyokong utama. Inilah mengapa penguatan regulasi dan standar kualitas produk di tingkat lokal menjadi sangat krusial saat ini," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Sempat Tertunda, 2 JCH Sampang Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci
11 hours ago

Ribuan Nelayan di Sampang Belum Terdaftar Program Jamsostek
11 hours ago

Seorang Perempuan Melahirkan di Bus saat Perjalanan dari Solo ke Pamekasan
15 hours ago

Pejalan Kaki Meninggal Dunia, Diduga Ditabrak Motor di Jembatan Suramadu
15 hours ago

2 Rumah Warga Torjun Sampang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
15 hours ago

Tambang Galian C di Pamekasan Longsor, Dump Truck Tertimbun Material Tanah
15 hours ago

Jelang Iduladha, Harga Kambing Kurban di Sumenep Naik
15 hours ago

Hasani Utsman: Kebijakan Pasien PAPS Tak Dijamin BPJS Merugikan Secara Finansial, Sosial dan Kultural
a day ago

Soroti Dasar Hukum PAPS, MUI Sampang: Jangan Sampai Kebijakan Ini Menyusahkan Rakyat Miskin
a day ago

BPJS Sampang Tegaskan Pasien Kondisi Kritis Tetap Bisa Dijamin Meski PAPS
a day ago



