DPRD Desak Pemkab Sampang Terbitkan Payung Hukum Industri Genteng Karang Penang
Ach. Mukrim - Thursday, 05 February 2026 | 08:56 AM


salsabilafm.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memberikan perhatian khusus terhadap industri genteng di Kecamatan Karang Penang. Sebab, meski produk tersebut sudah menembus pasar nasional, hingga kini belum ada payung hukum maupun regulasi lingkungan yang memadai untuk melindungi sektor manufaktur rakyat tersebut.
Anggota Komisi IV, DPRD Kabupaten Sampang, Sohibus Sulton mengatakan, produk genteng Karang Penang yang sudah menembus pasar nasional seharusnya mendapatkan perhatian lebih, terutama dari sisi regulasi. Selama ini para perajin genteng berjalan sendiri tanpa perlindungan hukum yang kuat dari pemerintah daerah.
Untuk itu, pihaknya mendesak Pemkab Sampang segera menerbitkan regulasi yang bertindak sebagai payung hukum sekaligus pelindung bagi para pelaku usaha genteng.
"Kita butuh aturan yang melindungi pengusaha agar produk mereka diakui kelayakannya dan operasionalnya tidak dianggap merusak lingkungan," katanya, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, regulasi yang diminta bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keberlanjutan ekosistem di Karang Penang. Payung hukum tersebut harus mengatur tata cara penambangan bahan baku dan proses produksi agar industri tetap berjalan produktif tanpa menimbulkan kerusakan alam yang permanen.
"Kita perlu payung hukum agar bisnis genteng ini tetap jalan tanpa merusak lingkungan. Regulasi ini penting supaya pengusaha kita aman dalam bekerja dan produk mereka memiliki daya saing yang diakui," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz, menyatakan kesiapannya untuk mendorong regulasi tersebut, terlebih hal ini selaras dengan instruksi dan rencana strategis Presiden RI, Prabowo Subianto.
Mahfudz menyampaikan kabar baik bagi perajin lokal terkait rencana pemerintah pusat untuk melakukan kebijakan "gentengisasi". Kebijakan ini diprediksi akan menggeser penggunaan atap jenis lain, seperti seng atau baja ringan, kembali ke penggunaan genteng tanah liat.
"Kami sangat mendukung karena itu sesuai dengan instruksi Presiden. Kemarin Presiden sempat menyinggung rencana mengubah atap-atap bangunan menjadi genteng kembali. Ini adalah peluang besar bagi Kabupaten Sampang, khususnya Kecamatan Karang Penang," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sampang kini mulai bersiap siaga apabila rencana nasional tersebut benar-benar terealisasi. Dia menekankan, Karang Penang harus berada di garda terdepan dalam menyuplai kebutuhan material tersebut.
"Kita harus siap siaga. Jika rencana itu terealisasi, Karang Penang harus menjadi penyokong utama. Inilah mengapa penguatan regulasi dan standar kualitas produk di tingkat lokal menjadi sangat krusial saat ini," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Relawan Global Sumud Flotilla dan 9 WNI Dibebaskan Israel
13 hours ago

Fenomena Rashdul Qiblati, BHR Sampang Ajak Warga Cek Posisi Sholat pada 27–28 Mei 2026
17 hours ago

Puluhan Reklame Bermasalah Ditertibkan, Satpol PP Sampang: Yang Melanggar Langsung Kami Tindak
17 hours ago

Beras Naik Tak Menentu, Pedagang di Sumenep Bingung Tentukan Harga Jual
2 days ago

3 Kambing Terindikasi Menderita Penyakit Orf, Ditemukan di Lapak Kurban Sumenep
2 days ago

Dukung Pembangunan Yonif TP, Bupati Pamekasan: Ini Akan Berdampak Positif
2 days ago

Kontrak Pengolahan TPST Berakhir, Sampah di Bangkalan Kembali Menggunung
2 days ago

Permintaan Tinggi, Harga Sapi di Bangkalan Naik Jelang lduladha
2 days ago

Kendala Anggaran, Kerusakan Fasilitas Air Mancur di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dilakukan Bertahap
2 days ago

Kasus Kekerasan Anak di Sampang Didominasi Persetubuhan
2 days ago





