Senin, 9 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Kasus Penganiayaan Guru Madrasah di Sampang, Kuasa Hukum: Korban Sempat Diancam Dibunuh

Redaksi - Monday, 09 February 2026 | 09:56 AM

Background
Kasus Penganiayaan Guru Madrasah di Sampang, Kuasa Hukum: Korban Sempat Diancam Dibunuh
Korban AR (21) saat bersama kuasa hukumnya, Senin (9/2/2026) ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Kasus penganiyaan guru madrasah di Dusun Mangar, Desa Pajerruen, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang terus bergulir. Farid, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa korban AR (21) sempat diancam akan dibunuh jika berani melawan kepada dua pelaku. 


Farid mengatakan, saat kasus penganiayaan terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 17.20 Wib lalu. Kedua pelaku inisial HM dan SH melakukan pemukulan secara bergantian dengan sajam yang masih terbungkus kain dari bahan kulit hewan. 


"Mereka sempat menampar korban sesaat sebelum melakukan penganiayaan meski korban telah meminta maaf," katanya kepada salsabilafm.com, Senin (9/2/2026). 


Tak tanggung-tanggung, salah satu dari kedua pelaku sempat mengalungkan cluritnya ke leher korban dengan ancaman akan membunuh jika berani melawan. 


"Akibatnya, korban hanya bisa menahan sakit sambil memohon agar kedua pelaku berhenti melayangkan pukulan kepadanya," ungkap Farid. 


Penganiyaan tersebut, baru berhenti saat pengasuh madrasah datang dan berteriak kepada pelaku agar menjauh dari korban.


"Sampai saat ini korban masih menjalani perawatan media di RS Qonaah Sampang untuk memulihkan diri dari luka fisik dan trauma," ujarnya. 


Farid berharap, korban mendapat keadilan dengan hukuman bagi pelaku dengan semestinya. 


"Kami berharap kedua pelaku segera mandapatkan hukuman dengan semestinya," tutupnya. (Syad)