Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras di Pamekasan Dimusnahkan
Redaksi - Monday, 09 February 2026 | 09:30 AM


salsabilafm.com - Sebanyak 2.937 botol minuman keras (miras) berbagai merk dihancurkan dan dimusnahkan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (9/2/2026) siang.
Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah pedagang yang tersebar di sejumlah kecamatan. Botol miras didapat dari hasil razia Satpol PP Pamekasan maupun pihak kepolisian.
Pemusnahan miras dilakukan Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ribuan botol yang berisi minuman keras dihancurkan dengan alat berat tanpa sisa.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, menjelang ramadhan pemkab dan sejumlah pihak terkait rutin menggelar razia di sejumlah tempat sebulan terakhir.
"Tidak ada toleransi khusus peredaran miras di Kabupaten Pamekasan. Kita akan jaga ketat," katanya.
Dikatakan, pemerintah sampai saat ini masih melarang miras beredar di Pamekasan.
Sebab akan berdampak negatif bagi generasi muda.
Sebab itu, pihaknya memerintahkan kepada Satpol PP yang dibantu polisi untuk memberantas penjual miras.
"Sekecil apapun tempatnya kita amankan. Tidak ada toleransi bagi mereka," tegasnya.
Kholilurrahman berharap, razia yang dilakukan bisa menjadi efek jera kepada para penyedia miras, baik pedagang kecil maupun distributor. Menurutnya, selama ini miras menjadi pemicu tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
"Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas miras demi menjaga generasi muda di Pamekasan," ucapnya.
Sementara Kabag Ops Pamekasan AKP Sahrawi menyampaikan, sebagian besar botol miras adalah hasil razia cipta kondisi yang dilakukan polisi selama beberapa pekan terkahir.
"Menjelang ramadan ini kita rutin razia. Ribuan botol miras hasil razia kami di setiap polsek dan jajaran polres," kata Sahrawi.
Ditegaskan, razia akan terus dilakukan secara rutin hingga bulan suci ramadhan. "Ditargetkan tidak ada miras yang beredar di Pamekasan," tutupnya. (*)
Next News

Kasus Penganiayaan Guru Madrasah di Sampang, Kuasa Hukum: Korban Sempat Diancam Dibunuh
15 hours ago

Urai Kemacetan, Polisi Evakuasi Truk Fuso di Ruas Jalan Nasional Bangkalan
15 hours ago

Kasus PMK di Bangkalan: 51 Sapi Sembuh, 3 Ekor Masih Terinfeksi
15 hours ago

13,5 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan pada 2025, Gus Ipul: 87,591 Ribu Lakukan Reaktivasi
15 hours ago

Menkeu Purbaya Minta Pemutakhiran Data PBI JKN Dilakukan Bertahap
15 hours ago

1.316 CJH Sumenep Jalani Vaksinasi Selama 3 Hari
16 hours ago

Polisi Gagalkan Peredaran 250 Botol Arak Bali di Terminal Sampang
17 hours ago

Guru PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Sampang, Tuntut Kesejahteraan dan Pengalihan Status
17 hours ago

Terganjal Utang Pelanggan, PDAM Sampang Absen Setor PAD Hingga 2027
18 hours ago

Pemkab Sampang Ajukan 9 Desa untuk Mendapatkan Program Jatim Puspa 2026
18 hours ago



