Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras di Pamekasan Dimusnahkan
Redaksi - Monday, 09 February 2026 | 09:30 AM


salsabilafm.com - Sebanyak 2.937 botol minuman keras (miras) berbagai merk dihancurkan dan dimusnahkan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (9/2/2026) siang.
Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah pedagang yang tersebar di sejumlah kecamatan. Botol miras didapat dari hasil razia Satpol PP Pamekasan maupun pihak kepolisian.
Pemusnahan miras dilakukan Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ribuan botol yang berisi minuman keras dihancurkan dengan alat berat tanpa sisa.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, menjelang ramadhan pemkab dan sejumlah pihak terkait rutin menggelar razia di sejumlah tempat sebulan terakhir.
"Tidak ada toleransi khusus peredaran miras di Kabupaten Pamekasan. Kita akan jaga ketat," katanya.
Dikatakan, pemerintah sampai saat ini masih melarang miras beredar di Pamekasan.
Sebab akan berdampak negatif bagi generasi muda.
Sebab itu, pihaknya memerintahkan kepada Satpol PP yang dibantu polisi untuk memberantas penjual miras.
"Sekecil apapun tempatnya kita amankan. Tidak ada toleransi bagi mereka," tegasnya.
Kholilurrahman berharap, razia yang dilakukan bisa menjadi efek jera kepada para penyedia miras, baik pedagang kecil maupun distributor. Menurutnya, selama ini miras menjadi pemicu tindak kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
"Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas miras demi menjaga generasi muda di Pamekasan," ucapnya.
Sementara Kabag Ops Pamekasan AKP Sahrawi menyampaikan, sebagian besar botol miras adalah hasil razia cipta kondisi yang dilakukan polisi selama beberapa pekan terkahir.
"Menjelang ramadan ini kita rutin razia. Ribuan botol miras hasil razia kami di setiap polsek dan jajaran polres," kata Sahrawi.
Ditegaskan, razia akan terus dilakukan secara rutin hingga bulan suci ramadhan. "Ditargetkan tidak ada miras yang beredar di Pamekasan," tutupnya. (*)
Next News

2 Pelaku Penganiayaan Guru Tugas di Sampang Dituntut 5 Tahun Penjara
11 hours ago

Warga Desa di Sampang Dilatih Ketangguhan Hadapi Bencana
11 hours ago

Pelaku Pencabulan Perempuan Disabilitas di Sampang Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara
11 hours ago

Polres Sampang Ungkap 16 Kasus Curanmor, 17 Tersangka Diamankan
11 hours ago

Dari Magetan ke Mancanegara, UMKM Keripik Tempe Binaan Pertamina Tembus Pasar Ekspor
14 hours ago

Masuk Musim Tanam, Harga Per Seribu Bibit Tembakau di Sumenep Capai Rp40 Ribu
14 hours ago

Jelang Iduladha, Lapak Hewan Kurban Bermunculan di Sumenep
14 hours ago

100 Poktan Tembakau di Pamekasan Dapat Bantuan Pupuk Non-Subsidi
14 hours ago

Aliansi BEM Bangkalan Demo DPRD, Desak Program Pemerintah Diawasi Ketat
14 hours ago

Kebakaran Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pamekasan, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar
14 hours ago





