Polisi Gagalkan Peredaran 250 Botol Arak Bali di Terminal Sampang
Syabilur Rosyad - Monday, 09 February 2026 | 08:02 AM


salsabilafm.com - Upaya peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali di Kabupaten Sampang berhasil digagalkan polisi. Sebanyak 250 botol arak Bali diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang saat pemeriksaan di Terminal Sampang, Sabtu (7/2/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengtakan, miras tersebut diangkut menggunakan mobil travel Daihatsu Luxio warna abu-abu metalik yang datang dari arah Bali.
"Petugas menghentikan kendaraan itu setelah menerima informasi adanya pengiriman minuman keras menuju Sampang," katanya kepada salsabilafm.com, Senin (9/2/2026).
Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan 12 karton arak Bali yang disimpan di dalam kendaraan. Seorang pria berinisial M.W. (23), warga Kabupaten Sumenep, diamankan bersama barang bukti.
"Kasus ini diduga merupakan bagian dari praktik peredaran miras ilegal dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi. Seluruh barang bukti beserta pembawanya kemudian dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses hukum," jelasnya.
Saat ini, perkara tersebut akan disidangkan melalui tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sampang. "Rencana kami sidang hari ini di PN Sampang dengan dugaan Tindak Pidana Tingan (Tipiring)," tutupnya. (Syad)
Next News

3 PMI Nonprosedural Asal Bangkalan Dideportasi Usai Ditahan di Malaysia
21 hours ago

Bupati Bangkalan Tinjau Sumber Mata Air Desa Mandung
21 hours ago

KPM Mengaku Tak Pernah Pegang KKS, Penyaluran Bansos PKH di Sampang Dikeluhkan Warga
21 hours ago

NIK Didorong Jadi Identitas Tunggal untuk Berbagai Layanan Publik
21 hours ago

Prabowo Mau Olah Batu Bara Rendah Kalori Jadi BBM
21 hours ago

Nusron Emosional Saat Ditanya Evaluasi Kasus HGB Summarecon
16 hours ago

Banjir Bandang, Akses Padang-Solok Lumpuh
17 hours ago

2 Siswa Sekolah Rakyat Sampang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
2 days ago

Ratusan Kayu Gelondongan di Perairan Sumenep Berlabel Kemenhut RI
2 days ago

Kebakaran di Pamekasan, Uang Rp20 Juta Hasil Tembakau Ikut Hangus
2 days ago


