Polisi Gagalkan Peredaran 250 Botol Arak Bali di Terminal Sampang
Syabilur Rosyad - Monday, 09 February 2026 | 08:02 AM


salsabilafm.com - Upaya peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak Bali di Kabupaten Sampang berhasil digagalkan polisi. Sebanyak 250 botol arak Bali diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang saat pemeriksaan di Terminal Sampang, Sabtu (7/2/2026) pagi.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengtakan, miras tersebut diangkut menggunakan mobil travel Daihatsu Luxio warna abu-abu metalik yang datang dari arah Bali.
"Petugas menghentikan kendaraan itu setelah menerima informasi adanya pengiriman minuman keras menuju Sampang," katanya kepada salsabilafm.com, Senin (9/2/2026).
Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan 12 karton arak Bali yang disimpan di dalam kendaraan. Seorang pria berinisial M.W. (23), warga Kabupaten Sumenep, diamankan bersama barang bukti.
"Kasus ini diduga merupakan bagian dari praktik peredaran miras ilegal dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi. Seluruh barang bukti beserta pembawanya kemudian dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses hukum," jelasnya.
Saat ini, perkara tersebut akan disidangkan melalui tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sampang. "Rencana kami sidang hari ini di PN Sampang dengan dugaan Tindak Pidana Tingan (Tipiring)," tutupnya. (Syad)
Next News

Kasus Penganiayaan Guru Madrasah di Sampang, Kuasa Hukum: Korban Sempat Diancam Dibunuh
15 hours ago

Urai Kemacetan, Polisi Evakuasi Truk Fuso di Ruas Jalan Nasional Bangkalan
15 hours ago

Kasus PMK di Bangkalan: 51 Sapi Sembuh, 3 Ekor Masih Terinfeksi
15 hours ago

13,5 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan pada 2025, Gus Ipul: 87,591 Ribu Lakukan Reaktivasi
15 hours ago

Menkeu Purbaya Minta Pemutakhiran Data PBI JKN Dilakukan Bertahap
15 hours ago

Jelang Ramadan, Ribuan Botol Miras di Pamekasan Dimusnahkan
15 hours ago

1.316 CJH Sumenep Jalani Vaksinasi Selama 3 Hari
16 hours ago

Guru PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Sampang, Tuntut Kesejahteraan dan Pengalihan Status
17 hours ago

Terganjal Utang Pelanggan, PDAM Sampang Absen Setor PAD Hingga 2027
18 hours ago

Pemkab Sampang Ajukan 9 Desa untuk Mendapatkan Program Jatim Puspa 2026
18 hours ago



