Senin, 9 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Menkeu Purbaya Minta Pemutakhiran Data PBI JKN Dilakukan Bertahap

Redaksi - Monday, 09 February 2026 | 09:34 AM

Background
Menkeu Purbaya Minta Pemutakhiran Data PBI JKN Dilakukan Bertahap
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. ( Istimewa/)

salsabilafm.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta BPJS Kesehatan melakukan pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) secara bertahap dan dengan rentang waktu tertentu. Tujuannya agar tidak menimbulkan kejutan di tengah masyarakat.


Permintaan tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026), menyikapi lonjakan penonaktifan peserta PBI JKN pada Februari 2026.


Purbaya menyoroti adanya anomali perubahan data kepesertaan. Selama ini, rata-rata penonaktifan peserta PBI JKN berkisar sekitar satu juta jiwa. Namun, pada Februari 2026, jumlah peserta yang dinonaktifkan melonjak hingga 11 juta orang atau hampir 10 persen dari total sekitar 98 juta peserta.


"Jadi, ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini, menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi," ujar Purbaya.


Purbaya menegaskan, perubahan data PBI JKN merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan tata kelola program JKN agar lebih tepat sasaran, khususnya untuk melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu. Namun, menurutnya, pemutakhiran data tersebut seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.


Karena itu, Bendahara Negara menyarankan agar penonaktifan kepesertaan PBI JKN dilakukan secara bertahap, misalnya dengan masa transisi dua hingga tiga bulan serta disertai sosialisasi yang memadai.


Dengan cara tersebut, masyarakat memiliki waktu untuk menyiapkan langkah mitigasi sebelum kepesertaannya benar-benar dinonaktifkan.


"Jangan sampai yang sudah sakit, begitu mau cek, cuci darah, tiba-tiba tidak eligible (memenuhi syarat), tidak berhak," jelasnya.


Menkeu berharap, penentuan jumlah peserta PBI JKN ke depan dilakukan secara lebih hati-hati dan terukur, dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kemudahan akses layanan, serta keberlanjutan program JKN.


Dia juga mengimbau BPJS Kesehatan segera menyelesaikan berbagai kendala operasional, manajemen, maupun sosialisasi yang berpotensi memicu masalah dalam pelaksanaan program JKN.


"Jadi ini yang mesti dikendalikan ke depan. Kalau ada angka drastis seperti ini, diperhalus sedikit. Jangan menimbulkan kejutan seperti itu," pungkas Purbaya. (*)