Selasa, 10 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Guru PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Sampang, Tuntut Kesejahteraan dan Pengalihan Status

Ach. Mukrim - Monday, 09 February 2026 | 08:00 AM

Background
Guru PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Sampang, Tuntut Kesejahteraan dan Pengalihan Status
Guru PPPK Paruh Waktu datangi DPRD Sampang. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Puluhan guru dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang. Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut kepastian kesejahteraan dan kejelasan status kepegawaian, Senin (9/2/2026).


Koordinator audiensi, Syaifur Rohman, menyampaikan, terdapat dua tuntutan utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Sampang. Kedua, kejelasan mengenai pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu setelah masa kontrak berakhir.


"Kami meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan DPRD, khususnya Komisi IV, agar memperjuangkan anggaran pendidikan yang lebih berpihak kepada guru. Selain itu, kami memohon agar pemerintah daerah menyurati pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB, supaya ada kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu," ujarnya.


Dia mengungkapkan, pengelolaan pengalihan status tersebut sebaiknya diambil alih oleh pemerintah pusat. Menurutnya, jika beban tersebut dilimpahkan ke daerah, keterbatasan kondisi keuangan daerah justru berisiko memangkas program pemerintah daerah lainnya.


Dalam audiensi tersebut, Syaifur sempat emosional saat memaparkan kondisi para guru PPPK PW. Menurut dia, banyak tenaga pendidik yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.


"Untuk makan saja susah, membeli beras sulit, bahkan untuk paket data pun kesulitan. Masih banyak guru yang mengenakan pakaian yang kurang layak. Harapan kami ke depan, rekan-rekan ini bisa menjadi ASN sepenuhnya," ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, membenarkan adanya dua poin aspirasi yang disampaikan.


"Pertama terkait kesejahteraan guru; mereka meminta kami bersurat ke Kemendikbud mengenai penggunaan dana BOSP karena penghasilan yang diterima selama ini dirasa sangat kurang. Kedua, terkait transisi status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu," jelasnya.


Arif menambahkan, persoalan dana BOSP merupakan kewenangan Dinas Pendidikan, sedangkan perubahan status PPPK sangat bergantung pada regulasi pemerintah pusat. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) resmi terkait pengalihan status tersebut.


"Kami akan berupaya mengirimkan surat ke Kemenpan-RB sesuai hasil audiensi ini. Persoalan ini bukan hanya terjadi di Sampang, melainkan menjadi isu nasional," tambahnya.


Arif juga menjelaskan, adanya penurunan penghasilan bagi guru PPPK Paruh Waktu. Sebelumnya, saat masih berstatus non-ASN, mereka menerima tambahan honor dari dana BOSP. Namun, setelah beralih status menjadi ASN PPPK Paruh Waktu, tambahan tersebut tidak lagi diberikan.


"Dulu saat non-ASN, mereka bisa menerima Rp250 ribu ditambah sekitar Rp800 ribu dari dana BOS. Sekarang karena sudah berstatus ASN, tambahan itu ditiadakan. Itulah mengapa mereka meminta kejelasan agar penghasilan kembali layak," tuturnya.


Sementara, ketua Komisi I DPRD Sampang, Moh. Salim, menyatakan, pihaknya menangkap dua aspirasi utama tersebut. Menurutnya, secara regulasi, mereka sudah berstatus ASN. Namun di sisi lain, mereka belum mendapatkan hak kesejahteraan secara penuh. Posisi mereka menjadi serba tanggung; tidak bisa lagi menerima honor BOSP, namun juga belum mendapatkan tunjangan penuh PPPK.


Salim menegaskan, DPRD telah menginstruksikan BKPSDM, BPKAD, dan Dinas Pendidikan untuk segera menyinkronkan data dan mempercepat penyelesaian persoalan kesejahteraan ini sesuai dengan Kepmenpan-RB Nomor 16.


"Berdasarkan Diktum 19, nominal kesejahteraan seharusnya tetap sama seperti sebelum mereka menjadi ASN. Hal ini sedang disinkronkan. Kami minta segera dituntaskan karena instrumennya sebenarnya sudah ada," tegasnya.


Terkait pengalihan status, pihaknya meminta BKPSDM untuk proaktif menyurati BKN dan Kemenpan-RB tanpa harus menunggu juknis. Selain itu, DPRD mendorong Dinas Pendidikan untuk mengoptimalkan dana BOSP jika APBD tidak mencukupi, melalui mekanisme permohonan ke Kemendikbudristek sebagaimana diatur dalam SE Kemendikbudristek Nomor 13.


"Kami menginginkan kepastian bagi para guru. Harapan kami, pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu," pungkas Salim. (Mukrim)