SPMB SMP Negeri Bangkalan 2026 Digelar Melalui 2 Tahapan Online
Redaksi - Tuesday, 02 June 2026 | 06:58 AM


salsabilafm.com - Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kabupaten Bangkalan tahun 2026 - 2027 dilaksanakan melalui dua tahapan secara online.
Tahap pertama adalah SPMB utama, sementara tahap kedua dibuka khusus bagi sekolah yang belum memenuhi kuota pagu. Sehingga memberi kesempatan tambahan bagi siswa yang belum terakomodasi di sekolah pilihan mereka.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dr. Muhaimin, menjelaskan, mekanisme dua tahap ini merupakan hasil evaluasi dari tahun sebelumnya.
"Tahap utama dilaksanakan serentak, sedangkan tahap pemenuhan pagu dibuka setelah ada laporan dari sekolah yang belum terpenuhi kuotanya. Dengan begitu, siswa yang belum tertampung tetap memiliki peluang," ujarnya. Selasa (2/6/2026).
Selain itu, tahun ini terdapat kebijakan baru terkait domisili. Dinas Pendidikan tidak lagi menerima surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pemalsuan dokumen yang sebelumnya marak terjadi.
"Ada kelurahan yang bisa mengeluarkan puluhan bahkan ratusan surat domisili hanya untuk memenuhi syarat pendaftaran. Itu rawan manipulasi," tegas Muhaimin.
Sebagai gantinya, sistem SPMB online kini mewajibkan penyertaan titik koordinat domisili yang langsung terintegrasi dengan platform. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
"Dengan titik koordinat, data lebih valid dan sulit dimanipulasi," tambahnya.
Komitmen transparansi juga menjadi perhatian utama. Dinas Pendidikan menegaskan, seluruh proses penerimaan akan dijalankan dengan prinsip berkeadilan, akuntabilitas, dan keterbukaan bagi semua golongan.
"Kami konsisten menjalankan tahapan dengan pengawasan berjenjang, mulai dari satuan pendidikan hingga dinas," ucapnya.
Dia optimis jika dua tahapan itu dilakukan konsisten dan pengawasan ketat, maka penerimaan siswa baru tahun ini akan berjalan lebih transparan dan terjaga integritasnya.
"Dengan sistem dua tahap dan penghapusan surat domisili, SPMB SMP Bangkalan 2026 diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh calon peserta didik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru," pungkas Muhaimin. (*)
Next News

3 Bulan Air Mampet, Belasan Warga Datangi Kantor PDAM Sampang
8 hours ago

Gubernur Jatim: Sekolah Rakyat Terpadu di Sampang Jadi yang Terluas di Indonesia
8 hours ago

Dituduh Punya Sihir, 2 Warga di Sumenep Lakukan Sumpah Pocong
12 hours ago

Kecelakaan Avanza Velos vs Motor di Sampang, Remaja 16 Tahun Meninggal Dunia
12 hours ago

Disdik Sampang Telusuri Status Pendidikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Anak
13 hours ago

Jelang Pensiun Sekda Sampang, Sejumlah Nama Muncul sebagai Kandidat Pj
13 hours ago

37 Tahun Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Pria Asal Bangkalan Dipulangkan Usai Meninggal
a day ago

DPRD Sampang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
a day ago

DPRD Sampang Sebut 3 Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Sudah Disahkan: Masalahnya Belum Ada Perbup
a day ago

Kasus Rudapaksa Anak, Dinsos PPPA Sampang Beri Pendampingan Korban Sejak Akhir Juni
a day ago





