SPMB SMP Negeri Bangkalan 2026 Digelar Melalui 2 Tahapan Online
Redaksi - Tuesday, 02 June 2026 | 06:58 AM


salsabilafm.com - Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kabupaten Bangkalan tahun 2026 - 2027 dilaksanakan melalui dua tahapan secara online.
Tahap pertama adalah SPMB utama, sementara tahap kedua dibuka khusus bagi sekolah yang belum memenuhi kuota pagu. Sehingga memberi kesempatan tambahan bagi siswa yang belum terakomodasi di sekolah pilihan mereka.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dr. Muhaimin, menjelaskan, mekanisme dua tahap ini merupakan hasil evaluasi dari tahun sebelumnya.
"Tahap utama dilaksanakan serentak, sedangkan tahap pemenuhan pagu dibuka setelah ada laporan dari sekolah yang belum terpenuhi kuotanya. Dengan begitu, siswa yang belum tertampung tetap memiliki peluang," ujarnya. Selasa (2/6/2026).
Selain itu, tahun ini terdapat kebijakan baru terkait domisili. Dinas Pendidikan tidak lagi menerima surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pemalsuan dokumen yang sebelumnya marak terjadi.
"Ada kelurahan yang bisa mengeluarkan puluhan bahkan ratusan surat domisili hanya untuk memenuhi syarat pendaftaran. Itu rawan manipulasi," tegas Muhaimin.
Sebagai gantinya, sistem SPMB online kini mewajibkan penyertaan titik koordinat domisili yang langsung terintegrasi dengan platform. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
"Dengan titik koordinat, data lebih valid dan sulit dimanipulasi," tambahnya.
Komitmen transparansi juga menjadi perhatian utama. Dinas Pendidikan menegaskan, seluruh proses penerimaan akan dijalankan dengan prinsip berkeadilan, akuntabilitas, dan keterbukaan bagi semua golongan.
"Kami konsisten menjalankan tahapan dengan pengawasan berjenjang, mulai dari satuan pendidikan hingga dinas," ucapnya.
Dia optimis jika dua tahapan itu dilakukan konsisten dan pengawasan ketat, maka penerimaan siswa baru tahun ini akan berjalan lebih transparan dan terjaga integritasnya.
"Dengan sistem dua tahap dan penghapusan surat domisili, SPMB SMP Bangkalan 2026 diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh calon peserta didik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru," pungkas Muhaimin. (*)
Next News

Hanya Dihadiri 16 Anggota, Paripurna DPRD Sampang Kembali Ditunda
19 hours ago

Gara-gara Minta Uang, Pria di Sampang Diduga Pukul Ibu hingga Bakar Rumah
a day ago

Nahas! Pickup Tabrak Fuso Saat Diduga Menyalip, Tangan Pengemudi di Sampang Putus
a day ago

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bangkalan
a day ago

Dapur Rumah Warga Kowel Terbakar, Api Merembet hingga Separuh Bangunan Rumah
2 days ago

Demo Kejari Sampang, Massa Desak Kasus BLUD RSMZ Segera Dituntaskan
2 days ago

Kecelakaan Dua Motor di Omben Sampang, Satu Pengendara Meninggal Dunia
3 days ago

Wagub Emil Tegaskan Tak Ada Keracunan MBG
3 days ago

500 Santri Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo Sebut 31 SPPG Tak Berizin
3 days ago

Update Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo: 500 Pasien Ditangani di 8 Rumah Sakit
3 days ago



