SPMB SMP Negeri Bangkalan 2026 Digelar Melalui 2 Tahapan Online
Redaksi - Tuesday, 02 June 2026 | 06:58 AM


salsabilafm.com - Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kabupaten Bangkalan tahun 2026 - 2027 dilaksanakan melalui dua tahapan secara online.
Tahap pertama adalah SPMB utama, sementara tahap kedua dibuka khusus bagi sekolah yang belum memenuhi kuota pagu. Sehingga memberi kesempatan tambahan bagi siswa yang belum terakomodasi di sekolah pilihan mereka.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dr. Muhaimin, menjelaskan, mekanisme dua tahap ini merupakan hasil evaluasi dari tahun sebelumnya.
"Tahap utama dilaksanakan serentak, sedangkan tahap pemenuhan pagu dibuka setelah ada laporan dari sekolah yang belum terpenuhi kuotanya. Dengan begitu, siswa yang belum tertampung tetap memiliki peluang," ujarnya. Selasa (2/6/2026).
Selain itu, tahun ini terdapat kebijakan baru terkait domisili. Dinas Pendidikan tidak lagi menerima surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pemalsuan dokumen yang sebelumnya marak terjadi.
"Ada kelurahan yang bisa mengeluarkan puluhan bahkan ratusan surat domisili hanya untuk memenuhi syarat pendaftaran. Itu rawan manipulasi," tegas Muhaimin.
Sebagai gantinya, sistem SPMB online kini mewajibkan penyertaan titik koordinat domisili yang langsung terintegrasi dengan platform. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
"Dengan titik koordinat, data lebih valid dan sulit dimanipulasi," tambahnya.
Komitmen transparansi juga menjadi perhatian utama. Dinas Pendidikan menegaskan, seluruh proses penerimaan akan dijalankan dengan prinsip berkeadilan, akuntabilitas, dan keterbukaan bagi semua golongan.
"Kami konsisten menjalankan tahapan dengan pengawasan berjenjang, mulai dari satuan pendidikan hingga dinas," ucapnya.
Dia optimis jika dua tahapan itu dilakukan konsisten dan pengawasan ketat, maka penerimaan siswa baru tahun ini akan berjalan lebih transparan dan terjaga integritasnya.
"Dengan sistem dua tahap dan penghapusan surat domisili, SPMB SMP Bangkalan 2026 diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh calon peserta didik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru," pungkas Muhaimin. (*)
Next News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
6 hours ago

Aturan PPh Final Baru Diberlakukan, Ini Daftar Profesi yang Tak Bisa Gunakan Tarif UMKM 0,5 Persen Lagi
6 hours ago

Kepala Bakesbangpol Sampang: Ormas dan LSM Miliki Hak Kontrol Sosial, Tapi Harus Sesuai Aturan Hukum
6 hours ago

Dituding Tak Punya Hak Cek BB Sabu 3 Kg, Kejari Sampang: Kami Punya Juknis
7 hours ago

Pemkab Bangkalan Luncurkan Program 1 Desa 1 Sarjana, Tanggung SPP hingga Biaya Hidup Mahasiswa
11 hours ago

Kuota Sekolah Rakyat Sumenep Belum Terpenuhi, Pendamping PKH: Kami Bekerja Sendirian
11 hours ago

Anak Umur 6 Tahun Boleh Masuk SD, Syarat Ijazah TK Tidak Wajib
11 hours ago

Bantu Pelaku Usaha Mikro, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp2 Miliar
11 hours ago

74 Pelaku Usaha di Sampang Sudah Beralih ke Bright Gas
11 hours ago

3 Kecamatan di Sampang Belum Setorkan Data Kekeringan, Ini Daftarnya
11 hours ago





