SPMB SMP Negeri Bangkalan 2026 Digelar Melalui 2 Tahapan Online
Redaksi - Tuesday, 02 June 2026 | 06:58 AM


salsabilafm.com - Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) SMP Negeri di Kabupaten Bangkalan tahun 2026 - 2027 dilaksanakan melalui dua tahapan secara online.
Tahap pertama adalah SPMB utama, sementara tahap kedua dibuka khusus bagi sekolah yang belum memenuhi kuota pagu. Sehingga memberi kesempatan tambahan bagi siswa yang belum terakomodasi di sekolah pilihan mereka.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dr. Muhaimin, menjelaskan, mekanisme dua tahap ini merupakan hasil evaluasi dari tahun sebelumnya.
"Tahap utama dilaksanakan serentak, sedangkan tahap pemenuhan pagu dibuka setelah ada laporan dari sekolah yang belum terpenuhi kuotanya. Dengan begitu, siswa yang belum tertampung tetap memiliki peluang," ujarnya. Selasa (2/6/2026).
Selain itu, tahun ini terdapat kebijakan baru terkait domisili. Dinas Pendidikan tidak lagi menerima surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pemalsuan dokumen yang sebelumnya marak terjadi.
"Ada kelurahan yang bisa mengeluarkan puluhan bahkan ratusan surat domisili hanya untuk memenuhi syarat pendaftaran. Itu rawan manipulasi," tegas Muhaimin.
Sebagai gantinya, sistem SPMB online kini mewajibkan penyertaan titik koordinat domisili yang langsung terintegrasi dengan platform. Langkah ini diambil untuk memastikan akurasi data dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
"Dengan titik koordinat, data lebih valid dan sulit dimanipulasi," tambahnya.
Komitmen transparansi juga menjadi perhatian utama. Dinas Pendidikan menegaskan, seluruh proses penerimaan akan dijalankan dengan prinsip berkeadilan, akuntabilitas, dan keterbukaan bagi semua golongan.
"Kami konsisten menjalankan tahapan dengan pengawasan berjenjang, mulai dari satuan pendidikan hingga dinas," ucapnya.
Dia optimis jika dua tahapan itu dilakukan konsisten dan pengawasan ketat, maka penerimaan siswa baru tahun ini akan berjalan lebih transparan dan terjaga integritasnya.
"Dengan sistem dua tahap dan penghapusan surat domisili, SPMB SMP Bangkalan 2026 diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh calon peserta didik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan siswa baru," pungkas Muhaimin. (*)
Next News

30 Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan Bakal Ditempatkan di Sampang
10 hours ago

Mobil Dinas Diduga Dipakai Warga Sipil, Begini Tanggapan Kepala Bapperida Pamekasan
10 hours ago

Kunjungi KPID Jatim, Salsabila FM Perkuat Komitmen Penyiaran Sehat dan Transformasi Digital
11 hours ago

Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Konsen Hari Bhayangkara
2 days ago

Pemkab Pamekasan Perbaiki Data Penerima Bansos PKH, Kadinsos: 45 Persen Salah Sasaran
2 days ago

BGN Batasi Maksimal 6 Dapur MBG Per Kecamatan, Ini Kata Korwil SPPG Sumenep
2 days ago

Satgas MBG Bangkalan: Per Hari Ini Ada 14 Dapur Berhenti Sementara
2 days ago

Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Sampang Kosong, BKPSDM Tunggu Proses dan Kemampuan Anggaran
2 days ago

PKL di Sampang Akan Dikenakan Retribusi, Proyeksi PAD Capai Rp32,1 Juta
2 days ago

Isi BBM Subsidi ke Jeriken Tak Sesuai Barcode, SPBU di Sampang Disanksi Pertamina
a day ago




