Selasa, 21 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Disdik Sampang Telusuri Status Pendidikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Anak

Ach. Mukrim - Tuesday, 21 July 2026 | 05:30 AM

Background
Disdik Sampang Telusuri Status Pendidikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Anak
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Raden Roro Dewi Trisna (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang masih melakukan sinkronisasi data terhadap pelaku dan korban dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang diduga melibatkan 27 orang.


Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Raden Roro Dewi Trisna, mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan status pendidikan seluruh pelaku maupun korban. Sebab, masih menunggu data lengkap dari instansi terkait.




"Kami masih mohon data pelaku dan korban dibagikan kepada kami, apakah pelaku dan korban sudah masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS) atau masih bersekolah," katanya, Selasa (22/7/2026). 


Menurut dia, dari informasi awal yang diterima, salah satu korban mengaku masih bersekolah di salah satu SMP. Namun, setelah dilakukan penelusuran melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), nama yang bersangkutan tidak ditemukan.


"Setelah kami cek lagi, ternyata masuk dalam data ATS," ujarnya.




Dia mengungkapkan, berdasarkan pendataan sementara, terdapat 11 anak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sebanyak dua anak masih tercatat sebagai peserta didik atau yang duduk di bangku sekolah. Sementara dua lainnya telah putus sekolah atau drop out.


Dinas Pendidikan, kata Dewi, saat ini masih memverifikasi dan menyinkronkan data nama-nama yang diterima sebelum menentukan langkah lanjutan.




"Langkah kami saat ini masih sinkronisasi data nama-nama terlebih dahulu," ucapnya.


Pihaknya mengaku telah menjalankan sejumlah upaya pencegahan melalui satuan pendidikan dalam beberapa tahun terakhir. Program tersebut antara lain penguatan pendidikan karakter melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pembiasaan perilaku positif di sekolah, serta pembatasan penggunaan gawai di lingkungan pendidikan.


"Kami mulai beberapa tahun terakhir melakukan model-model edukasi kepada satuan pendidikan. Ada MPLS yang menanamkan kembali kebiasaan-kebiasaan baik yang mulai terkikis, termasuk pembatasan penggunaan gawai di sekolah," jelasanya. 




Dia juga mengapresiasi jika adapertemuan lijika  instansi yang digelar untuk menyusun langkah penanganan kasus tersebut. Menurut Dewi, pendataan terhadap anak yang berstatus ATS masih terus dilakukan untuk memastikan mereka tetap memperoleh akses pendidikan.


"Kami masih mendata lebih lanjut. Kalau memang anak-anak tersebut masuk kategori ATS, bagaimana mereka tetap bisa mendapatkan layanan pendidikan akan kami upayakan," pungkasnya. (Mukrim)