Selasa, 21 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

37 Tahun Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Pria Asal Bangkalan Dipulangkan Usai Meninggal

Redaksi - Monday, 20 July 2026 | 07:56 AM

Background
37 Tahun Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Pria Asal Bangkalan Dipulangkan Usai Meninggal
Jenazah M saat tiba di rumah duka ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Seorang pekerja migran Indonesia non-prosedural atau ilegal asal Bangkalan, Jawa Timur, meninggal di Malaysia. Pria berinisal M (57) itu berada di Malaysia sejak 1989 atau 37 tahun. Kini M telah dipulangkan ke kampung asalnya di Kecamatan Geger, Bangkalan.


Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengatakan, M meninggal di tempat tinggalnya di Malaysia usai mengalami sakit jantung.


Kematian M lalu dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Malaysia. 




"Proses pemulangan lalu dilakukan sesuai surat KBRI Kuala Lumpur tanggal 18 Juli 2026 nomor 01212/SBPM-KL/0726/04 perihal surat bukti pencatatan kematian," ucapnya, Senin (20/7/2026).


Setelah mendapat laporan kematian tersebut, proses pemulangan dilakukan. Jenazah dipulangkan dari Malaysia pada 19 Juli 2026 menggunakan maskapai Malaysia Airlines Berhad MH 0875 dan tiba di Bandara Juanda pada pukul 17.20 WIB.




"Setelah itu, jenazah dipulangkan ke rumah duka di Bangkalan menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh P4MI Pamekasan. Jenazah tiba di rumah duka tadi malam," imbuhnya.


Dia mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, M bekerja di Malaysia sudah puluhan tahun. Namun, kepergian M ke Malaysia tidak melalui jalur resmi. 


"Yang bersangkutan sudah bekerja di Malaysia secara non-prosedural sejak tahun 1989," jelasnya




Jemmi mengimbau agar masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri bisa menggunakan jalur resmi yang sesuai prosedur. Sehingga, seluruh data pekerja migran tercatat dan perusahaan tempat bekerja bisa dipastikan aman. 


"Dan mempermudah pelacakan, sehingga saat terjadi sesuatu kita bisa melakukan antisipasi lebih awal dan demi keamanan para pekerja," pungkasnya. (*)