Selasa, 21 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Dituduh Punya Sihir, 2 Warga di Sumenep Lakukan Sumpah Pocong

Redaksi - Tuesday, 21 July 2026 | 06:56 AM

Background
 Dituduh Punya Sihir, 2 Warga di Sumenep Lakukan Sumpah Pocong
Tangkapan layar video prosesi sumpah pocong di salah satu masjid ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Video berdurasi 2 menit 1 detik yang memperlihatkan dua warga menjalani sumpah pocong di Masjid Miftahul Ulum, Dusun Sarperreng Utara, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, viral di media sosial. 


Ritual itu dilakukan akibat tuduhan praktik sihir yang tak kunjung selesai, meski telah beberapa kali dimediasi oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat.


Sumpah pocong berlangsung pada Jumat (17/7/2026) siang, dan dipimpin tokoh agama setempat. Dalam video yang beredar, dua warga Dusun Sarperreng Selatan berinisial N dan R dibungkus kain kafan layaknya jenazah sebelum mengucapkan sumpah di hadapan warga




Perselisihan bermula ketika N menuduh R melakukan praktik sihir terhadap menantunya yang sempat sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Tuduhan tersebut dibantah oleh R. Karena tidak menemukan titik temu, kedua belah pihak akhirnya sepakat menempuh sumpah pocong.


Ketua RT Dusun Sarperreng Selatan, Fauzi, mengatakan, ritual itu dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya unsur paksaan. 




"Semua dilakukan atas kesepakatan bersama. Tidak ada paksaan dari pihak mana pun," kata Fauzi, Selasa (21/7/2026), dilansir dari Kompas.


Sebelum prosesi digelar, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat telah beberapa kali mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian. Namun, seluruh upaya mediasi tidak membuahkan hasil. 


"Sebelum sumpah pocong, kami bersama pemdes dan tokoh masyarakat sudah beberapa kali memediasi kedua belah pihak, tetapi tidak tercapai kesepakatan," ujarnya.




Menurut Fauzi, pihak R akhirnya memilih menjalani sumpah pocong karena merasa terus-menerus menerima tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik keluarganya. 


"R memilih menjalani sumpah pocong karena ingin membersihkan nama baiknya dan mengakhiri tuduhan yang selama ini ditujukan kepada keluarganya," ungkap Fauzi.




Kata Fauzi, keluarga R juga pernah menghadapi tuduhan serupa beberapa tahun lalu. Namun, persoalan saat itu masih dapat diselesaikan melalui mediasi sehingga tidak sampai berujung pada ritual sumpah pocong. 


Selama prosesi berlangsung, pemerintah desa bersama unsur terkait, termasuk Kepolisian, melakukan pendampingan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tidak memicu konflik yang lebih luas. 


"Harapan kami, setelah prosesi ini selesai, persoalan benar-benar berakhir sehingga hubungan antarwarga kembali rukun dan situasi lingkungan tetap kondusif," pungkasnya. (*)