SPMB 2026 di Sumenep, KPK Sebut Jalur Prestasi dan Domisili Rawan Dimanipulasi
Redaksi - Friday, 05 June 2026 | 07:41 AM


salsabilafm.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi manipulasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama melalui jalur prestasi dan jalur kepindahan domisili. Modus tersebut diduga digunakan untuk meloloskan calon murid ke sekolah tujuan, meski tidak memenuhi syarat pada jalur zonasi.
PIC Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) KPK di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Badrul, mengatakan, celah dalam jalur prestasi maupun domisili perlu mendapat perhatian karena berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
"Ada. Misalnya begini, pada dasarnya dari tataran zonasi sudah tidak masuk. Tapi kan ada celah misalnya, celahnya itu di jalur prestasi. Atau jalur kepindahan domisili," kata Badrul, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, salah satu indikasi yang perlu dicermati adalah perubahan data kependudukan yang tidak wajar saat proses pendaftaran. Badrul mengatakan, pihak sekolah seharusnya melakukan verifikasi apabila menemukan data yang dinilai janggal, termasuk dalam dokumen kartu keluarga (KK).
"Padahal kan bisa terbaca (pindah domisili), kalau anak ini KK-nya tidak nempel ke orangtua, malah nempel ke orang lain, harusnya sekolah kan mempertanyakan," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, terkadang upaya memanipulasi jalur penerimaan disertai pemberian kepada panitia atau pihak sekolah, agar proses administrasi berjalan lancar.
Pemberian tersebut, umumnya tidak disampaikan secara terang-terangan, melainkan dibungkus sebagai bentuk ucapan terima kasih atau sekadar bantuan kepada panitia.
"Tapi kan untuk memuluskan itu, ya diumpan dulu lah. Ndak lah, biar anulah, sekedar lah, apalah, salam untuk teman-teman panitia atau apa. Teman-teman panitia di kasih. Nah itu biasanya untuk memuluskan itu," katanya.
Atas dasar itu, KPK mengingatkan seluruh sekolah agar menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru. "Mengingatkan pihak sekolah agar tidak menerima gratifikasi," ujar Badrul.
Badrul menegaskan, sekolah harus menjaga integritas dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada calon murid karena adanya pemberian dari pihak tertentu.
Apabila sekolah tidak meminta apapun tetapi tetap menerima pemberian dari masyarakat, Badrul menyarankan agar hal tersebut segera dilaporkan. "Jika sekolah sudah passif, tidak meminta, tidak apa, tapi ada yang memberi, maka dia amannya dia melapor saja," katanya.
Menurut dia, penerimaan murid baru harus berjalan transparan dan sesuai aturan. Tujuannya agar seluruh calon murid memperoleh kesempatan yang sama, tanpa dipengaruhi praktik-praktik yang tidak adil. (*)
Next News

Permintaan Naik, Pemkab Bangkalan Genjot Budidaya Lele untuk Program MBG
8 hours ago

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Pohon Ditanam di SGMRP Pamekasan
8 hours ago

84 Siswa SMA di Bangkalan Keracunan MBG, 12 Masih Dirawat di Puskesmas
8 hours ago

Polisi Tegaskan Kasus Tindak Pidana Seksual Tidak Bisa Dimediasi dan Dihentikan
8 hours ago

Lantik Direktur Baru, Bupati Sampang: RSMZ Harus Jadi Rumah Sakit Kebanggaan
9 hours ago

Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep, 7 Pelanggaran Jadi Prioritas
9 hours ago

Kemenhaj Sumenep Imbau Konvoi Penjemputan Jemaah Haji Tidak Dilakukan Berlebihan
9 hours ago

Dinilai Belum Layak, Lapangan Karapan Sapi Sampang Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Presiden
9 hours ago

FIFA Larang Penonton Bawa Botol Air ke Stadion Piala Dunia 2026
9 hours ago

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Sistemik di Ditjen Imigrasi, 8 Pejabat Ditetapkan Tersangka
9 hours ago





