SPMB 2026 di Sumenep, KPK Sebut Jalur Prestasi dan Domisili Rawan Dimanipulasi
Redaksi - Friday, 05 June 2026 | 07:41 AM


salsabilafm.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi manipulasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama melalui jalur prestasi dan jalur kepindahan domisili. Modus tersebut diduga digunakan untuk meloloskan calon murid ke sekolah tujuan, meski tidak memenuhi syarat pada jalur zonasi.
PIC Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) KPK di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Badrul, mengatakan, celah dalam jalur prestasi maupun domisili perlu mendapat perhatian karena berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
"Ada. Misalnya begini, pada dasarnya dari tataran zonasi sudah tidak masuk. Tapi kan ada celah misalnya, celahnya itu di jalur prestasi. Atau jalur kepindahan domisili," kata Badrul, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, salah satu indikasi yang perlu dicermati adalah perubahan data kependudukan yang tidak wajar saat proses pendaftaran. Badrul mengatakan, pihak sekolah seharusnya melakukan verifikasi apabila menemukan data yang dinilai janggal, termasuk dalam dokumen kartu keluarga (KK).
"Padahal kan bisa terbaca (pindah domisili), kalau anak ini KK-nya tidak nempel ke orangtua, malah nempel ke orang lain, harusnya sekolah kan mempertanyakan," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, terkadang upaya memanipulasi jalur penerimaan disertai pemberian kepada panitia atau pihak sekolah, agar proses administrasi berjalan lancar.
Pemberian tersebut, umumnya tidak disampaikan secara terang-terangan, melainkan dibungkus sebagai bentuk ucapan terima kasih atau sekadar bantuan kepada panitia.
"Tapi kan untuk memuluskan itu, ya diumpan dulu lah. Ndak lah, biar anulah, sekedar lah, apalah, salam untuk teman-teman panitia atau apa. Teman-teman panitia di kasih. Nah itu biasanya untuk memuluskan itu," katanya.
Atas dasar itu, KPK mengingatkan seluruh sekolah agar menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru. "Mengingatkan pihak sekolah agar tidak menerima gratifikasi," ujar Badrul.
Badrul menegaskan, sekolah harus menjaga integritas dan tidak memberikan perlakuan khusus kepada calon murid karena adanya pemberian dari pihak tertentu.
Apabila sekolah tidak meminta apapun tetapi tetap menerima pemberian dari masyarakat, Badrul menyarankan agar hal tersebut segera dilaporkan. "Jika sekolah sudah passif, tidak meminta, tidak apa, tapi ada yang memberi, maka dia amannya dia melapor saja," katanya.
Menurut dia, penerimaan murid baru harus berjalan transparan dan sesuai aturan. Tujuannya agar seluruh calon murid memperoleh kesempatan yang sama, tanpa dipengaruhi praktik-praktik yang tidak adil. (*)
Next News

3 Bulan Air Mampet, Belasan Warga Datangi Kantor PDAM Sampang
7 hours ago

Gubernur Jatim: Sekolah Rakyat Terpadu di Sampang Jadi yang Terluas di Indonesia
8 hours ago

Dituduh Punya Sihir, 2 Warga di Sumenep Lakukan Sumpah Pocong
11 hours ago

Kecelakaan Avanza Velos vs Motor di Sampang, Remaja 16 Tahun Meninggal Dunia
11 hours ago

Disdik Sampang Telusuri Status Pendidikan Pelaku dan Korban Rudapaksa Anak
13 hours ago

Jelang Pensiun Sekda Sampang, Sejumlah Nama Muncul sebagai Kandidat Pj
13 hours ago

37 Tahun Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Pria Asal Bangkalan Dipulangkan Usai Meninggal
a day ago

DPRD Sampang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
a day ago

DPRD Sampang Sebut 3 Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Sudah Disahkan: Masalahnya Belum Ada Perbup
a day ago

Kasus Rudapaksa Anak, Dinsos PPPA Sampang Beri Pendampingan Korban Sejak Akhir Juni
a day ago





