Soal Reshuffle Kabinet, PAN: Hak Prerogatif Presiden Prabowo
Redaksi - Saturday, 24 January 2026 | 08:08 AM


salsabilafm.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menegaskan, reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto yang dijamin oleh konstitusi.
Menurut Saleh, tidak ada pihak mana pun yang berwenang membatasi atau mengintervensi kewenangan Presiden dalam mengevaluasi kinerja para menterinya.
"Reshuffle itu hak prerogatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya, dan beliau pula yang melakukan evaluasi serta monitoring terhadap kinerja mereka," ujar Saleh, Sabtu (24/1/2026).
Presiden, jelas Saleh, memiliki kewenangan penuh untuk menilai kinerja para menteri, baik berdasarkan evaluasi pribadi maupun masukan dari berbagai pihak yang dianggap relevan.
"Kalau menurut beliau ada yang perlu dievaluasi, tentu itu adalah hak beliau yang dijamin dalam konstitusi. Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini," tegasnya.
Saleh mengakui, setiap reshuffle pasti menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, apa pun keputusan Presiden harus dihormati oleh semua pihak.
"Kalau sudah diputuskan presiden, semua harus mengikuti," katanya.
Meski demikian, dia berharap apabila reshuffle dilakukan, sosok pengganti yang dipilih memiliki kinerja lebih baik dan mampu menjawab tantangan besar pemerintahan ke depan.
Saleh menilai tantangan pemerintah tidak hanya terkait pekerjaan rutin, tetapi juga menyangkut pelaksanaan visi Asta Cita Prabowo–Gibran, penanganan bencana di sejumlah daerah, serta penguatan peran Indonesia di tingkat global.
"Kita tunggu saja bagaimana keputusannya nanti. Apa pun yang diputuskan, semoga membawa kebaikan bagi semua," pungkas Saleh. (*)
Next News

Desa Terdampak Kekeringan di Pamekasan Diprediksi Bertambah, BPBD: Tunggu SK dari Bupati
7 hours ago

Sempat Hilang Dicuri Maling, Motor Milik Warga Pamekasan Akhirnya Kembali
8 hours ago

Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
8 hours ago

SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
12 hours ago

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
12 hours ago

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
12 hours ago

Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 5 WNA Asal Malaysia dan Pakistan
3 hours ago

Lahan Tembakau di Pamekasan Dirusak OTK, Petani Rugi Rp6,5 Juta
3 hours ago

Desak Polisi Tangkap 27 Pelaku Rudapaksa Anak, DPRD Sampang: Itu Tindakan Biadab
3 hours ago

Gerakan Indonesia Asri 2026 Diluncurkan di Sampang, Dorong Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
a day ago





