Sabtu, 24 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Simpan Sabu 100 Gram, Wanita Asal Pamekasan Dibekuk Polisi

Redaksi - Saturday, 24 January 2026 | 07:40 AM

Background
Simpan Sabu 100 Gram, Wanita Asal Pamekasan Dibekuk Polisi
Kapolres Sumenep, AKBP Anang ( Istimewa/)

salsabilafm.com  – Perempuan berinisial S (40), warga Kabupaten Pamekasan, dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep. Tersangka S kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.


“Tersangka dibekuk di halaman rumah seorang warga di Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk. Tersangka membawa satu poket sabu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, Jum'at (23/1/2026).


Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Petugas pun melakukan penyelidikan intensif.


Saat melihat tersangka berada di halaman rumah warga di Dasuk, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu poket plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas berwarna hitam, dibungkus tisu putih serta dua lapis kantong plastik. Setelah ditimbang, berat kotor sabu mencapai 100,35 gram.


“Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu dalam poket itu miliknya. Dia berada di lokasi itu, diduga kuat akan melakukan transaksi sabu,” terang Widiarti.


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


“Pengungkapan ini bukti keseriusan Polres Sumenep dalam memerangi narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Sumenep,” tegas Widiarti.


Polisi juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.


“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Dengan sinergi bersama, kita wujudkan Sumenep yang bersih dari narkoba,” pungkas Widiarti. (*)