BBPOM Surabaya Sita Ribuan Obat Bahan Alam Ilegal di Bangkalan
Redaksi - Friday, 18 September 2026 | 06:40 AM


salsabilafm.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menyita 2.523 obat bahan alam ilegal dan berbahaya di Bangkalan, Madura. Total nilai barang bukti itu mencapai Rp60 juta.
Penindakan menyasar sarana distribusi serta toko jamu. Petugas BBPOM bergerak bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Polda Jatim untuk memastikan produk yang beredar aman bagi warga.
"Peredaran obat bahan alam yang dicampuri bahan kimia obat merupakan pelanggaran serius. Praktik ini sangat berisiko memicu efek samping fatal bagi konsumen karena tanpa takaran medis," ujar Kepala BBPOM di Surabaya Yudi Noviandi, Kamis (17/9/2026).
Ribuan produk disita karena tidak mengantongi izin edar resmi. Merek yang disita antara lain Urat Madu, Montalin, Jakarta Bandung, King Cobra, Buaya Jantan, serta Buah Dewa yang terbukti masuk daftar peringatan publik BPOM.
"Proses hukum kasus ini akan ditindaklanjuti sampai tuntas. Kami terus bekerja sama dengan jajaran penegak hukum lainnya untuk menindak para pelaku peredaran produk berbahaya," tegas Yudi.
Pelanggaran ini masuk ranah pidana Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal mencapai Rp5 miliar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK sebelum membeli produk. Periksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, serta jangan tergiur klaim khasiat instan," pungkas Yudi. (*)
Next News

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp504,3 Triliun hingga Agustus 2026
6 hours ago

Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya akibat Karhutla
6 hours ago

Gudang Barang Rongsokan dan Rumah Warga di Sampang Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
6 hours ago

Sedan Seruduk Toko dan Gudang di Pamekasan, Tidak Ada Korban Jiwa
6 hours ago

Ratusan KK di Bangkalan Belum Nikmati Listrik, Wabup Usulkan Aktivasi PLTG
6 hours ago

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
a day ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
a day ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
a day ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
a day ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
a day ago





