Sabtu, 24 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Polisi Kembalikan Emas 26 Gram ke Keluarga Korban Jambret yang Tewas di Pamekasan

Redaksi - Saturday, 24 January 2026 | 12:30 PM

Background
Polisi Kembalikan Emas 26 Gram ke Keluarga Korban Jambret yang Tewas di Pamekasan
Petugas menyerahkan barang bukti berupa gelang emas kepada keluarga korban kasus jambret di Desa Plakpak, Pamekasan. ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Sebanyak tiga gelang emas rantai durian seberat 26,310 gram diterima oleh salah satu keluarga nenek Sumriyeh (60), korban jambret yang tewas saat mengejar pelaku. Penyerahan dilakukan oleh Unit Pidana Umum Polres Pamekasan pada Kamis (23/1/2026). 


Diketahui, nenek Sumriyeh meninggal usai jadi korban penjambretan karena sepeda motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan di Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan pada Rabu, 7 Januari 2026 lalu. 


Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, setelah polisi berhasil menangkap pelaku inisial UA (36), langsung dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi. 


"Sehingga barang bukti kami serahkan kembali kepada pihak keluarga sebanyak 26,310 gram emas yang sempat dirampas pelaku," kata Ipda Yoni Evan, Jumat (23/1/2026).


Dia menjelaskan, pelaku terekam CCTV melakukan aksi kejahatan. Korban dipepet saat mengendarai sepeda motor bersama dua cucu dan anak kandungnya, Halimatus Sakdiyah (30). Saat itu, pelaku memepet korban M (27) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng anggota keluarganya, dan secara paksa merampas gelang emas model rantai tiga durian yang dikenakan korban.


"Akhirnya, korban kecelakaan dan satu orang meninggal. Sementara empat korban dirawat di rumah sakit," ujarnya. 


Yoni Evan mengatakan, tersangka UA yang merupakan warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, ditangkap tiga hari setelah kejadian


Bermodal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat tersangka diamankan di Sampang pada Sabtu, 10 Januari 2026. "Barang bukti emas berhasil diamankan bersamaan dengan tersangka di Sampang. Akhirnya kita kembalikan lagi kepada korban," katanya. 


Polres Pamekasan pun mengimbau agar masyarakat agar masyarakat waspada saat di jalan. Terutama tidak memakai perhiasan berlebih yang memancing pelaku kejahatan beraksi. 


"Hindari penggunaan perhiasan yang berlebihan. Sehingga tidak berpotensi terjadinya pencurian dengan kekerasan seperti yang dialami Sumriyeh dan keluarga," pungkas Yoni Evan. (*)