Sabtu, 24 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Skandal 'Sekolah Hantu': Disdik Sampang Akui SDN Batoporo Timur 1 Tanpa Pengawas

Ach. Mukrim - Saturday, 24 January 2026 | 04:02 AM

Background
 Skandal 'Sekolah Hantu': Disdik Sampang Akui SDN Batoporo Timur 1 Tanpa Pengawas
Kepala Disdik Sampang, Nor Alam. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang mengakui adanya lubang besar dalam sistem pengawasan yang menyebabkan skandal 'sekolah hantu' di SDN Batoporo Timur 1 luput dari pantauan. 


Kepala Disdik Sampang, Nor Alam mengonfirmasi, sekolah tersebut memang tidak memiliki pengawas khusus yang memantau aktivitas harian. Saat ini Kabupaten Sampang tengah mengalami krisis tenaga pengawas sekolah. Dari 14 kecamatan yang ada, masing-masing hanya memiliki satu orang pengawas untuk mengawal ratusan sekolah. 


"Dengan kondisi seperti itu, pengawasan jelas tidak maksimal. Ini menjadi tantangan besar bagi kami," katanya, Sabtu (24/1/2026).


Dia mengungkapkan, 14 pengawas yang tersedia untuk melayani sekitar 629 satuan pendidikan di seluruh Kabupaten Sampang. Idealnya, kabupaten ini membutuhkan minimal 63 tenaga pengawas agar fungsi kontrol dan pembinaan berjalan sesuai standar. 


Menurutnya, sejak tahun 2022 tidak ada pengangkatan pengawas sekolah, sehingga beban kerja pengawas yang ada semakin berat. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang akan mengusulkan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi calon pengawas, dilanjutkan uji kompetensi sebagai syarat pengangkatan.


Dia menargetkan pengangkatan pengawas baru dapat direalisasikan pada akhir 2026, guna memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan sekolah.


“Berdasarkan data kami, ada sekitar 42 orang yang secara kualifikasi memenuhi syarat sebagai calon pengawas. Namun jumlah yang akan diangkat masih menunggu proses seleksi,” jelas Nor Alam. 


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan menilai kasus sekolah tanpa murid merupakan bukti nyata lemahnya sistem pengawasan. Dia mengaku mengetahui persoalan tersebut justru dari pemberitaan masyarakat, bukan dari laporan resmi pengawas atau pihak sekolah.


“Kalau sampai tidak ada murid tapi tidak pernah dilaporkan, itu berarti pengawasan tidak berjalan,” tegasnya.


Menurutnya, kepala sekolah dan guru wajib melaporkan kondisi riil sekolah. Ketika hal tersebut tidak dilakukan, maka dapat dikategorikan sebagai kelalaian. Pengawas sekolah, lanjut dia, juga tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab.


“Kalau pengawasnya ada tapi tidak melaporkan, itu juga bagian dari kesalahan,” ujarnya.


Yuliadi menambahkan, secara ideal Kabupaten Sampang membutuhkan sekitar 63 pengawas sekolah, sementara saat ini baru tersedia 14 orang. Meski demikian, dia menekankan, pengawasan tidak hanya bergantung pada jumlah, tetapi juga pada komitmen dan tanggung jawab setiap unsur pendidikan.


Pemkab Sampang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan guru, kepala sekolah, maupun pengawas.


“Siapa pun yang terbukti lalai akan diproses sesuai aturan. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Yuliadi. (Mukrim)