Skandal 'Sekolah Hantu': Disdik Sampang Akui SDN Batoporo Timur 1 Tanpa Pengawas
Ach. Mukrim - Saturday, 24 January 2026 | 04:02 AM


salsabilafm.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang mengakui adanya lubang besar dalam sistem pengawasan yang menyebabkan skandal 'sekolah hantu' di SDN Batoporo Timur 1 luput dari pantauan.
Kepala Disdik Sampang, Nor Alam mengonfirmasi, sekolah tersebut memang tidak memiliki pengawas khusus yang memantau aktivitas harian. Saat ini Kabupaten Sampang tengah mengalami krisis tenaga pengawas sekolah. Dari 14 kecamatan yang ada, masing-masing hanya memiliki satu orang pengawas untuk mengawal ratusan sekolah.
"Dengan kondisi seperti itu, pengawasan jelas tidak maksimal. Ini menjadi tantangan besar bagi kami," katanya, Sabtu (24/1/2026).
Dia mengungkapkan, 14 pengawas yang tersedia untuk melayani sekitar 629 satuan pendidikan di seluruh Kabupaten Sampang. Idealnya, kabupaten ini membutuhkan minimal 63 tenaga pengawas agar fungsi kontrol dan pembinaan berjalan sesuai standar.
Menurutnya, sejak tahun 2022 tidak ada pengangkatan pengawas sekolah, sehingga beban kerja pengawas yang ada semakin berat. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang akan mengusulkan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi calon pengawas, dilanjutkan uji kompetensi sebagai syarat pengangkatan.
Dia menargetkan pengangkatan pengawas baru dapat direalisasikan pada akhir 2026, guna memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan sekolah.
"Berdasarkan data kami, ada sekitar 42 orang yang secara kualifikasi memenuhi syarat sebagai calon pengawas. Namun jumlah yang akan diangkat masih menunggu proses seleksi," jelas Nor Alam.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan menilai kasus sekolah tanpa murid merupakan bukti nyata lemahnya sistem pengawasan. Dia mengaku mengetahui persoalan tersebut justru dari pemberitaan masyarakat, bukan dari laporan resmi pengawas atau pihak sekolah.
"Kalau sampai tidak ada murid tapi tidak pernah dilaporkan, itu berarti pengawasan tidak berjalan," tegasnya.
Menurutnya, kepala sekolah dan guru wajib melaporkan kondisi riil sekolah. Ketika hal tersebut tidak dilakukan, maka dapat dikategorikan sebagai kelalaian. Pengawas sekolah, lanjut dia, juga tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab.
"Kalau pengawasnya ada tapi tidak melaporkan, itu juga bagian dari kesalahan," ujarnya.
Yuliadi menambahkan, secara ideal Kabupaten Sampang membutuhkan sekitar 63 pengawas sekolah, sementara saat ini baru tersedia 14 orang. Meski demikian, dia menekankan, pengawasan tidak hanya bergantung pada jumlah, tetapi juga pada komitmen dan tanggung jawab setiap unsur pendidikan.
Pemkab Sampang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan guru, kepala sekolah, maupun pengawas.
"Siapa pun yang terbukti lalai akan diproses sesuai aturan. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang," pungkas Yuliadi. (Mukrim)
Next News

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
19 hours ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
21 hours ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago

Ikuti Ponpes Al Karawi, Warga Desa di Sumenep Mulai Puasa Ramadan Hari Ini
a day ago

Tentukan Awal Ramadan, Lembaga Falakiyah PCNU Sampang Pantau Hilal di Pelabuhan Taddan
a day ago

Warung Makan di Bangkalan Buka Sore Hari Selama Ramadan
19 hours ago

Sore Ini, PCNU Bangkalan Akan Gelar Pemantauan Hilal
20 hours ago

Aklamasi, Kiai Muchlis Nasir Terpilih Jadi Ketua PCNU Pamekasan 2026-2031
2 days ago

Jam Kerja ASN Bangkalan Dipotong Selama Ramadan
2 days ago

Satgas MBG Sampang Pastikan SPPG Mandangin Tetap Jalan: Investor Sudah Ada
2 days ago





