Pertamina Patra Niaga Bersama Aparat Penegak Hukum Jaga Distribusi BBM Bersubsidi di Jember
Moh Isrok - Sunday, 15 March 2026 | 09:16 AM


salsabilafm.com - Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyegelan terhadap salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember. Sebabnya, SPBU tersebut diduga melakukan penyimpangan penyaluran Biosolar.
Informasi mengenai dugaan tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Jum'at (13/3/2026). Warga melaporkan adanya aktivitas pengisian BBM jenis Biosolar menggunakan truk bermuatan tangki IBC di SPBU 54.681.11 pada dini hari. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama pihak terkait segera melakukan pengecekan ke lokasi. Petugas sempat mengamankan truk yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, kendaraan tersebut dilaporkan meninggalkan area SPBU dan sempat dikejar oleh warga bersama aparat kepolisian setempat.
Meski kendaraan tersebut tidak berhasil diamankan, respons cepat aparat penegak hukum dinilai mampu mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Upaya ini juga menjadi wujud sinergi antara aparat, pemangku kepentingan dan Pertamina dalam menjaga distribusi energi nasional agar tetap aman dan tepat sasaran.
Peristiwa ini turut menjadi perhatian dalam rangkaian kegiatan sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Surat Rekomendasi yang digelar di Jember sehari sebelumnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, serta Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan bersama terhadap distribusi BBM bersubsidi, pimpinan Komisi XII DPR RI bersama Kepala BPH Migas turut mendatangi Kantor Kepolisian Jember. Bersama aparat kepolisian, mereka kemudian melakukan langkah penertiban berupa penyegelan terhadap SPBU yang tengah dalam proses penanganan tersebut.
Executive General Manager Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Iwan Yudha Wibawa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas langkah cepat, terukur, dan profesional dalam penanganan kasus tersebut. Dia menegaskan, sinergi antara aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan distribusi energi serta proses penertiban lembaga penyalur berjalan sesuai ketentuan dan peruntukannya.
Iwan juga menjelaskan, selama masa penonaktifan sementara, lembaga penyalur tersebut tidak bisa beroperasi. Sementara masyarakat dapat memperoleh BBM melalui SPBU lain di sekitar lokasi. Terdapat empat SPBU terdekat yang siap melayani kebutuhan masyarakat, yakni SPBU 5368135 dengan jarak sekitar 1,1 kilometer, SPBU 5468104 berjarak 3 kilometer, SPBU 5468119 berjarak 4 kilometer, serta SPBU 5468112 dengan jarak sekitar 7 kilometer dari lokasi penertiban.
Dengan ketersediaan lembaga penyalur di wilayah sekitar, kebutuhan BBM masyarakat dipastikan tetap dapat terpenuhi dengan baik. Iwan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying, karena pasokan dan distribusi BBM ke lembaga penyalur tetap berjalan dengan baik. Stok dalam kondisi aman," ujarnya.
Pertamina juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan Masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga distribusi energi nasional. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, Masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)
Next News

Puluhan Siswa SD Ambruk di Bangkalan Numpang Belajar di Gedung Madrasah Diniyah
in 6 hours

Baru Menang Kejurnas, Kuda Pacu Asal Sulsel Hangus di Kapal Mutiara Sentosa 2
in 6 hours

62 Korban Kapal Terbakar Dibawa ke Surabaya, 28 Orang Belum Ditemukan
in 6 hours

Omzet Penjual Bendera di Sampang Turun, Warga Lebih Memilih Beli Online
a day ago

Target Selesai Juni, Proyek Gedung Poltera Senilai Rp59 Miliar Baru Capai 85 Persen
a day ago

Peserta Lomba Gerak Jalan di Sampang Dibatasi untuk Pelajar, Kategori Umum Ditiadakan
a day ago

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Pelabelan 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo Subianto
a day ago

SPPG dan KDKMP di Sampang Belum Urus PBG, Dinas PUPR: Kami Sudah Surati Mereka
a day ago

PAD PBG Sampang Capai 83 Persen, Dinas PUPR Optimis Tembus Rp1 Miliar
a day ago

BPBD Sampang Selidiki Suara Gemuruh Air Misterius di Area Persawahan Warga
a day ago





