Satreskrim Polres Sampang Tangkap 9 Pelaku Curanmor – Salsabila FM
SalsabilaNews - Monday, 01 February 2021 | 01:09 PM



Pers Realese Satreskrim Polres Sampang, Senin (1/2/2021)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap sembilan orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya.
Dari tangan tersangka, Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek jajaran mengamankan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti tindak kriminal pelaku.
"Periode penangkapan mulai Desember 2020 hingga 31 januari 2021. Rata-rata kendaraan matic yang dicuri," ungkap Kapolres Sampang AKBP. Abdul Hafidz, Senin (1/2/2021).
Tempat kejadian perkara (TKP) meliputi Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Pahlawan, Tarogan, Bancelok, dan Dharma Sampang.
Modus Curanmor diantaranya dengan memanfaatkan situasi ketika korban memanasi kendaraannya saat hendak bekerja sehingga mudah dibawa kabur.
"Kemudian pelaku juga menggunakan kinci T untuk melakukan aksinya," terang orang nomor satu di Mapolres Sampang itu.
AKBP Abdul Hafidz menambahkan bahwa sembilan orang pelaku rata-rata berusia produktif mulai dari 30 hingga 50 tahun.
"Adapun pasal yang disangkakan, Pasal 363 ayat 1 atau pasal 363 ayat 2, maksimal hukumannya 9 tahun penjara," pungkasnya. (Romi)
Next News

5 Komplotan Alap-Alap Curanmor di Bangkalan Diringkus Polisi
3 days ago

Pria di Sumenep Tewas Bersimbah Darah, Polisi: Masih Didalami
3 days ago

Satpol PP Tunggu Rekomendasi Diskopindag untuk Tindak Penjualan Miras di Terminal Sampang
3 days ago

Simpan 0,29 Gram Sabu, Warga Sampang Diringkus Polisi di Teras Rumahnya
5 days ago

Balap Liar Resahkan Warga Sampang, Polisi: Kami Kekurangan Petugas untuk Patroli 24 Jam
7 days ago

Polisi Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu di Bangkalan
8 days ago

Pura-pura Mancing, Pemuda di Bangkalan Curi Kabel Jembatan Suramadu 3 Kali
8 days ago

Terekam CCTV, Motor Karyawan MBG Digondol Maling
9 days ago

Motif Pembacokan di Bangkalan Terungkap, Pelaku Sakit Hati Korban Selingkuhi Istrinya
10 days ago

Penjual Miras di Terminal Sampang Dijatuhi Pidana Pengawasan 1 Tahun
10 days ago





