Relokasi Puskesmas Karang Penang Telan Rp7 Miliar
Ach. Mukrim - Monday, 14 July 2025 | 01:52 PM


salsabilafm.com – Relokasi puskesmas Karang Penang, Sampang menelan anggaran Rp7 miliar. Anggaran relokasi tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang Nurul Syarifah mengungkapkan, terdapat beberapa faktor yang melandasi proyek tersebut, di antaranya bangunan puskesmas lama yang sudah tidak layak dan lokasinya kurang strategis.
"Selain itu, minim lahan parkir untuk menampung keramaian," katanya, Senin (14/7/2025).
Nurul mengatakan, lokasi yang akan dibangun berdekatan dengan kantor kecamatan. Saat ini dalam proses pelelangan, yang akan berakhir Agustus. "Kalau tidak ada kendala, pembangunan akan dilakukan di bulan September," ujarnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sampang, pada tahun ini Dinkes KB menerima anggaran DBHCHT sebesar Rp22 miliar.
Rinciannya, Rp8.037.315.900.00 untuk program pembangunan puskesmas. Kemudian, Rp14.430.334.600.00 untuk program pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat. (Mukrim)
Next News

Polres Sampang Tingkatkan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1447 H
12 hours ago

Kekurangan Tenaga Teknis, BKPSDM Sampang Kaji Rencana Pemindahan Ratusan PPPK ke KDMP
12 hours ago

Takbir Keliling di Sampang, Ini Rute Pengalihan Arus dan Jalur Alternatifnya
12 hours ago

Ribuan Warga Muhammadiyah Pamekasan Shalat Ied Serentak di 16 Titik
12 hours ago

Mudik Lebaran, 3 Lokasi di Jalur Poros Bangkalan Jadi Titik Kemacetan
12 hours ago

3 Orang di Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi Petasan
13 hours ago

Terkena Petasan, Tangan Kiri Pemuda di Bangkalan Luka Serius
13 hours ago

Tim Rukyat Hilal Nyatakan Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Hasil Sidang Isbat: 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
a day ago

Puncak Arus Mudik, Penumpang Kapal Tujuan Pulau Mandangin Meningkat 100 Persen
2 days ago





