Puluhan Reklame Bermasalah Ditertibkan, Satpol PP Sampang: Yang Melanggar Langsung Kami Tindak
Ach. Mukrim - Thursday, 21 May 2026 | 05:31 AM


salsabilafm.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang mulai memperketat pengawasan terhadap reklame yang terpasang di sejumlah titik wilayah perkotaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan administrasi sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sampang, Suaidi Asyikin menyampaikan, penertiban reklame dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, tim gabungan terlebih dahulu melakukan inspeksi lapangan sejak awal hingga pertengahan Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan banyak reklame yang belum mengantongi izin resmi, bahkan sebagian tidak diketahui pihak pemiliknya.
"Kami menemukan ada reklame yang izinnya belum ada sama sekali dan ada juga yang masih tahap pengurusan. Untuk yang benar-benar melanggar langsung kami tindak," ujar Suaidi, Kamis (21/5/2026).
Menurut dia, penindakan dilakukan dengan dua mekanisme. Yakni pembongkaran langsung terhadap reklame ilegal, dan pemberian surat peringatan kepada pemilik yang masih melengkapi administrasi perizinan.
Dari hasil operasi tersebut, sekitar 33 reklame telah diturunkan petugas. Sementara puluhan lainnya mendapat teguran tertulis agar segera menyelesaikan dokumen perizinannya.
"Jumlah keseluruhannya masih kami data karena penertiban belum selesai dan akan terus berlangsung," katanya.
Suaidi menambahkan, operasi penertiban tidak hanya menyasar kawasan pusat kota, tetapi nantinya juga dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.
"Kegiatan ini bukan sekadar penertiban fisik, tetapi juga penataan administrasi supaya lebih tertib dan berdampak terhadap peningkatan PAD daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sampang, Majid Syamroni mengatakan, koordinasi lintas instansi dilakukan agar pengawasan reklame berjalan lebih maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.
"Tujuannya supaya masyarakat lebih tertib dalam pengurusan izin sekaligus membantu optimalisasi pendapatan daerah," ujarnya.
Majid menuturkan, pihaknya sejauh ini hanya memiliki data reklame yang telah berizin. Sedangkan reklame ilegal masih menunggu pendataan lebih lanjut dari Satpol PP. "Data reklame tanpa izin masih akan kami sinkronkan bersama tim penertiban," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Permintaan Naik, Pemkab Bangkalan Genjot Budidaya Lele untuk Program MBG
15 hours ago

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Pohon Ditanam di SGMRP Pamekasan
15 hours ago

84 Siswa SMA di Bangkalan Keracunan MBG, 12 Masih Dirawat di Puskesmas
15 hours ago

Polisi Tegaskan Kasus Tindak Pidana Seksual Tidak Bisa Dimediasi dan Dihentikan
15 hours ago

Lantik Direktur Baru, Bupati Sampang: RSMZ Harus Jadi Rumah Sakit Kebanggaan
15 hours ago

Operasi Patuh Semeru 2026 di Sumenep, 7 Pelanggaran Jadi Prioritas
15 hours ago

Kemenhaj Sumenep Imbau Konvoi Penjemputan Jemaah Haji Tidak Dilakukan Berlebihan
15 hours ago

SPMB 2026 di Sumenep, KPK Sebut Jalur Prestasi dan Domisili Rawan Dimanipulasi
15 hours ago

Dinilai Belum Layak, Lapangan Karapan Sapi Sampang Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Presiden
15 hours ago

FIFA Larang Penonton Bawa Botol Air ke Stadion Piala Dunia 2026
15 hours ago





