Puluhan Reklame Bermasalah Ditertibkan, Satpol PP Sampang: Yang Melanggar Langsung Kami Tindak
Ach. Mukrim - Thursday, 21 May 2026 | 05:31 AM


salsabilafm.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang mulai memperketat pengawasan terhadap reklame yang terpasang di sejumlah titik wilayah perkotaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan administrasi sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sampang, Suaidi Asyikin menyampaikan, penertiban reklame dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, tim gabungan terlebih dahulu melakukan inspeksi lapangan sejak awal hingga pertengahan Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan banyak reklame yang belum mengantongi izin resmi, bahkan sebagian tidak diketahui pihak pemiliknya.
"Kami menemukan ada reklame yang izinnya belum ada sama sekali dan ada juga yang masih tahap pengurusan. Untuk yang benar-benar melanggar langsung kami tindak," ujar Suaidi, Kamis (21/5/2026).
Menurut dia, penindakan dilakukan dengan dua mekanisme. Yakni pembongkaran langsung terhadap reklame ilegal, dan pemberian surat peringatan kepada pemilik yang masih melengkapi administrasi perizinan.
Dari hasil operasi tersebut, sekitar 33 reklame telah diturunkan petugas. Sementara puluhan lainnya mendapat teguran tertulis agar segera menyelesaikan dokumen perizinannya.
"Jumlah keseluruhannya masih kami data karena penertiban belum selesai dan akan terus berlangsung," katanya.
Suaidi menambahkan, operasi penertiban tidak hanya menyasar kawasan pusat kota, tetapi nantinya juga dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.
"Kegiatan ini bukan sekadar penertiban fisik, tetapi juga penataan administrasi supaya lebih tertib dan berdampak terhadap peningkatan PAD daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sampang, Majid Syamroni mengatakan, koordinasi lintas instansi dilakukan agar pengawasan reklame berjalan lebih maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.
"Tujuannya supaya masyarakat lebih tertib dalam pengurusan izin sekaligus membantu optimalisasi pendapatan daerah," ujarnya.
Majid menuturkan, pihaknya sejauh ini hanya memiliki data reklame yang telah berizin. Sedangkan reklame ilegal masih menunggu pendataan lebih lanjut dari Satpol PP. "Data reklame tanpa izin masih akan kami sinkronkan bersama tim penertiban," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Siswa Kelas 3 SD di Bangkalan Beli Kambing Kurban dari Hasil Nabung Selama Setahun
5 hours ago

Warga Sekitar Tumpukan Sampah di Pamekasan Diteror Nyamuk saat Malam Hari
5 hours ago

Belum Ada Gedung, Siswa Baru SR Sumenep Akan Dialihkan ke Sampang
6 hours ago

Polisi Panggil 4 Saksi Kasus Dugaan Pornografi di Sampang
6 hours ago

Ketua PCNU Sampang: Warga NU Harus Memiliki 4 Pondasi Utama
7 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pencuri dan Penadah Motor di Sampang
7 hours ago

Mobil Suzuki Hantam Pohon di Sumenep, Diduga Sopir Ngantuk
9 hours ago

Langgar Aturan, Ratusan Reklame di Pamekasan Ditertibkan
9 hours ago

Madura Masih Hujan, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi hingga Akhir Pekan
9 hours ago

Pengusaha Rumah Potong Unggas di Sampang Belum Urus Sertifikasi Halal, Ini Kendalanya
9 hours ago





