Puluhan Reklame Bermasalah Ditertibkan, Satpol PP Sampang: Yang Melanggar Langsung Kami Tindak
Ach. Mukrim - Thursday, 21 May 2026 | 05:31 AM


salsabilafm.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang mulai memperketat pengawasan terhadap reklame yang terpasang di sejumlah titik wilayah perkotaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan administrasi sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sampang, Suaidi Asyikin menyampaikan, penertiban reklame dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, tim gabungan terlebih dahulu melakukan inspeksi lapangan sejak awal hingga pertengahan Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan banyak reklame yang belum mengantongi izin resmi, bahkan sebagian tidak diketahui pihak pemiliknya.
"Kami menemukan ada reklame yang izinnya belum ada sama sekali dan ada juga yang masih tahap pengurusan. Untuk yang benar-benar melanggar langsung kami tindak," ujar Suaidi, Kamis (21/5/2026).
Menurut dia, penindakan dilakukan dengan dua mekanisme. Yakni pembongkaran langsung terhadap reklame ilegal, dan pemberian surat peringatan kepada pemilik yang masih melengkapi administrasi perizinan.
Dari hasil operasi tersebut, sekitar 33 reklame telah diturunkan petugas. Sementara puluhan lainnya mendapat teguran tertulis agar segera menyelesaikan dokumen perizinannya.
"Jumlah keseluruhannya masih kami data karena penertiban belum selesai dan akan terus berlangsung," katanya.
Suaidi menambahkan, operasi penertiban tidak hanya menyasar kawasan pusat kota, tetapi nantinya juga dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.
"Kegiatan ini bukan sekadar penertiban fisik, tetapi juga penataan administrasi supaya lebih tertib dan berdampak terhadap peningkatan PAD daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sampang, Majid Syamroni mengatakan, koordinasi lintas instansi dilakukan agar pengawasan reklame berjalan lebih maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.
"Tujuannya supaya masyarakat lebih tertib dalam pengurusan izin sekaligus membantu optimalisasi pendapatan daerah," ujarnya.
Majid menuturkan, pihaknya sejauh ini hanya memiliki data reklame yang telah berizin. Sedangkan reklame ilegal masih menunggu pendataan lebih lanjut dari Satpol PP. "Data reklame tanpa izin masih akan kami sinkronkan bersama tim penertiban," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Kecelakaan Beruntun di Sampang, Truk Box dan Minibus Masuk Sawah
21 hours ago

BIAS di Sampang Diperpanjang hingga September, Cakupan Imunisasi Masih Rendah
21 hours ago

Air PDAM Sampang Asin dan Berbau Sejak 2023, Hampir 1.000 Pelanggan Terdampak
2 days ago

Komisi III DPRD Sampang Minta Pokir PJU Rp15 Miliar Dikaji Ulang, Ini Alasannya
2 days ago

Antisipasi Pungli, Dispendukcapil Sampang Imbau Warga Urus KTP Hilang Tanpa Calo
2 days ago

Sanggar Tari di Sampang Belum Dapat Dana Hibah, Pemkab: Terkendala Fiskal
2 days ago

Berawal dari Kreativitas Pemuda, TFC Siap Gelar Pagelaran ke-6 untuk Lestarikan Budaya Nusantara
2 days ago

Maulid Nabi 2026 Ditetapkan Sebagai Libur Nasional, Cek Jadwal Lengkapnya
2 days ago

82 Desa di Pamekasan Terdampak Kekeringan, Pemkab Dropping Air Bersih
2 days ago

Ratusan Relawan Madura Akan Berangkat ke Jakarta Bela Program Prabowo
3 days ago



