Puluhan Reklame Bermasalah Ditertibkan, Satpol PP Sampang: Yang Melanggar Langsung Kami Tindak
Ach. Mukrim - Thursday, 21 May 2026 | 05:31 AM


salsabilafm.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang mulai memperketat pengawasan terhadap reklame yang terpasang di sejumlah titik wilayah perkotaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan administrasi sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sampang, Suaidi Asyikin menyampaikan, penertiban reklame dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, tim gabungan terlebih dahulu melakukan inspeksi lapangan sejak awal hingga pertengahan Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan banyak reklame yang belum mengantongi izin resmi, bahkan sebagian tidak diketahui pihak pemiliknya.
"Kami menemukan ada reklame yang izinnya belum ada sama sekali dan ada juga yang masih tahap pengurusan. Untuk yang benar-benar melanggar langsung kami tindak," ujar Suaidi, Kamis (21/5/2026).
Menurut dia, penindakan dilakukan dengan dua mekanisme. Yakni pembongkaran langsung terhadap reklame ilegal, dan pemberian surat peringatan kepada pemilik yang masih melengkapi administrasi perizinan.
Dari hasil operasi tersebut, sekitar 33 reklame telah diturunkan petugas. Sementara puluhan lainnya mendapat teguran tertulis agar segera menyelesaikan dokumen perizinannya.
"Jumlah keseluruhannya masih kami data karena penertiban belum selesai dan akan terus berlangsung," katanya.
Suaidi menambahkan, operasi penertiban tidak hanya menyasar kawasan pusat kota, tetapi nantinya juga dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.
"Kegiatan ini bukan sekadar penertiban fisik, tetapi juga penataan administrasi supaya lebih tertib dan berdampak terhadap peningkatan PAD daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sampang, Majid Syamroni mengatakan, koordinasi lintas instansi dilakukan agar pengawasan reklame berjalan lebih maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.
"Tujuannya supaya masyarakat lebih tertib dalam pengurusan izin sekaligus membantu optimalisasi pendapatan daerah," ujarnya.
Majid menuturkan, pihaknya sejauh ini hanya memiliki data reklame yang telah berizin. Sedangkan reklame ilegal masih menunggu pendataan lebih lanjut dari Satpol PP. "Data reklame tanpa izin masih akan kami sinkronkan bersama tim penertiban," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Desa Terdampak Kekeringan di Pamekasan Diprediksi Bertambah, BPBD: Tunggu SK dari Bupati
7 hours ago

Sempat Hilang Dicuri Maling, Motor Milik Warga Pamekasan Akhirnya Kembali
7 hours ago

Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
8 hours ago

SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
11 hours ago

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
11 hours ago

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
11 hours ago

Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 5 WNA Asal Malaysia dan Pakistan
2 hours ago

Lahan Tembakau di Pamekasan Dirusak OTK, Petani Rugi Rp6,5 Juta
2 hours ago

Desak Polisi Tangkap 27 Pelaku Rudapaksa Anak, DPRD Sampang: Itu Tindakan Biadab
2 hours ago

Gerakan Indonesia Asri 2026 Diluncurkan di Sampang, Dorong Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
a day ago





