Jumat, 22 Mei 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pengusaha Rumah Potong Unggas di Sampang Belum Urus Sertifikasi Halal, Ini Kendalanya

Ach. Mukrim - Friday, 22 May 2026 | 06:56 AM

Background
Pengusaha Rumah Potong Unggas di Sampang Belum Urus Sertifikasi Halal, Ini Kendalanya
Salah satu RPU di Sampang (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha Rumah Potong Unggas (RPU) di Kabupaten Sampang masih belum berjalan optimal. Tingginya biaya pengurusan disebut menjadi hambatan utama yang membuat para pelaku usaha enggan mengurus sertifikasi tersebut.


Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Sampang, Arif Rahman Hakim mengaku telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah pengusaha RPU. Namun, respons yang diterima masih rendah lantaran pelaku usaha merasa usahanya tetap dapat berjalan meski tanpa sertifikat halal.


Menurutnya, saat ini, kendala yang dihadapi bukan hanya soal biaya administrasi, tetapi juga kewajiban memenuhi standar teknis tempat pemotongan.




"Pelaku usaha harus memenuhi kelayakan lokasi pemotongan hingga peralatan yang digunakan. Itu yang membuat mereka keberatan, ditambah biaya sertifikasi yang dinilai cukup tinggi," katanya, Jumat (22/5/2026).


Bukan hanya itu, lanjutnya, rendahnya kesadaran pelaku usaha turut memperlambat realisasi program sertifikasi halal di wilayah tersebut. Di salah satu kecamatan, misalnya, terdapat lima RPU yang hingga kini masih beroperasi tanpa sertifikat halal.




"Mereka mengaku tetap bisa menjalankan usaha seperti biasa tanpa sertifikasi. Bahkan ada yang mengatakan baru akan mengurus jika biayanya digratiskan," lanjutnya.


Padahal, pemerintah telah menargetkan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha terkait dapat rampung pada Oktober 2026. Namun hingga kini belum ada satu pun pelaku usaha RPU di Sampang yang mulai mengurus sertifikasi tersebut.


Arif menambahkan, keterbatasan anggaran pemerintah daerah juga menjadi kendala dalam mempercepat program itu. Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan agar pemerintah bisa membantu biaya sertifikasi maupun pelatihan bagi pelaku usaha.




"Kalau ada dukungan anggaran, tentu akan lebih mudah mendorong seluruh pelaku usaha untuk segera memiliki sertifikasi halal," pungkasnya. (Mukrim)