Jumat, 22 Mei 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Belum Ada Gedung, Siswa Baru SR Sumenep Akan Dialihkan ke Sampang

Redaksi - Friday, 22 May 2026 | 09:38 AM

Background
Belum Ada Gedung, Siswa Baru SR Sumenep Akan Dialihkan ke Sampang
Kegiatan olahraga di SR (Istimewa/)

salsabilafm.com - Siswa baru Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dipastikan akan belajar di Kabupaten Sampang pada tahun ajaran 2026/2027. Sebab, gedung permanen SRT di Sumenep belum dibangun. 


Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumenep, Hairullah, mengatakan, informasi itu disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut dia, siswa baru tidak memungkinkan belajar di Sumenep karena fasilitas yang ada saat ini belum memadai.


"Untuk siswa baru tahun ajaran 2026/2027 akan dialihkan ke Sampang," kata, Jumat (22/5/2026). 




Saat ini, kegiatan belajar mengajar SRT di Sumenep masih menumpang di gedung SKD milik Pemkab Sumenep. Gedung tersebut dipakai sementara sambil menunggu pembangunan sekolah permanen.


Namun, kapasitas gedung dinilai tidak cukup untuk menerima tambahan siswa baru. Sebabnya, Kemensos memutuskan siswa baru ditempatkan di gedung permanen Sekolah Rakyat di Kabupaten Sampang.




"SRT di Sumenep yang pertama berjalan di Madura. Dari empat kabupaten di Pulau Madura, program itu lebih dulu dimulai di Sumenep," tambahnya.


Hanya saja, lanjut Hairullah, kesiapan lahan pembangunan sekolah permanen justru lebih cepat di Kabupaten Sampang.


Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Abd Rahman Riadi, mengatakan, pembangunan gedung permanen SRT di Sumenep belum bisa dimulai dalam waktu dekat. Menurut dia, pembangunan baru direncanakan pada triwulan ketiga tahun ini atau sekitar September 2026. 




"Perkiraan September baru mulai pembangunan," ujar Rahman. 


Rahman menjelaskan, lahan yang disiapkan untuk pembangunan masih berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 




Karena itu, pemerintah masih harus menyelesaikan proses administrasi dan menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Lahan seluas 10 hektar tersebut berada di Desa Patean, Kecamatan Batuan.


"Proses legalisasi lahannya berjalan," pungkas dia. (*)