Jumat, 22 Mei 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Polisi Panggil 4 Saksi Kasus Dugaan Pornografi di Sampang

Syabilur Rosyad - Friday, 22 May 2026 | 09:20 AM

Background
Polisi Panggil 4 Saksi Kasus Dugaan Pornografi di Sampang
Kasi Humas Polres Sampang saat diwawancara awak medi beberapa waktu lalu. ( (rosyad/salsa/)

salsabilafm.com – Satreskrim Polres Sampang terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang dilaporkan oleh warga beberapa waktu lalu. Dalam proses penanganannya, polisi telah memanggil empat orang saksi.


Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan, laporan tersebut diterima pada 18 April 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.


"Laporan korban inisial A masuk tanggal 18 April, kemudian kami tindak lanjuti dengan memanggil empat orang saksi," katanya, Jum'at (22/5/2026).




Dari empat saksi yang dipanggil, dua orang telah hadir memenuhi panggilan penyidik, sementara dua lainnya berhalangan hadir.


"Selain itu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah dikirimkan kepada pelapor sebagai bentuk perkembangan penanganan perkara," ujarnya. 




Eko menambahkan, rencana tindak lanjut perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap laporan polisi (LP) dan penyidikan.


"Rencana tindak lanjut, perkara tersebut akan naik LP dan naik sidik, kami juga telah malayangkan surat pemangilan kembali" tambahnya. 


Pihaknya juga berjanji akan berkomitmen dalam menangani perkara tindak pidana terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang. 




"Jenis perkara seperti ini akan selalu menjadi atensi bagi kami sebagai penegak hukum," pungkasnya. (Syad)