Polisi Tangkap Kurir Sabu Asal Ketapang
Ach. Mukrim - Tuesday, 21 January 2025 | 07:48 PM


salsabilafm.com – Polres Sampang berhasil mengamankan kurir sabu di Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur pada Senin, (20/01/2025) pukul 13.00 Wib.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, pelaku berinisial UR (44) warga Kecamatan Ketapang diamankan team Buru Sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Sampang di Jl. Raya Desa Masaran Banyuates.
"Berdasarkan penyelidikan pada hari senin tanggal 20 januari 2025 sekitar pukul 13.00 Wib anggota Buser Satresnarkoba Polres Sampang telah mengamankan UR karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika sebagai kurir sabu," katanya dalam pres release, Selasa (21/1/2025).
Andi menjelaskan, saat anggota Buser Satresnarkoba melakukan penggeledahan, badan pelaku ditemukan 1 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih Narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 0.64 gram.
"Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sampang dan saat dilakukan pemeriksaan urine UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, tersangka UR dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Karena perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka UR diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," pungkasnya. (Syad)
Next News

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
11 days ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
16 days ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
18 days ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
25 days ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
24 days ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
24 days ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
5 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
5 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
6 months ago





