Sabtu, 27 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

PMI Bangkalan Dipulangkan, Meninggal Kecelakaan Lalu-lintas di Malaysia

Redaksi - Saturday, 27 June 2026 | 07:34 AM

Background
PMI Bangkalan Dipulangkan, Meninggal Kecelakaan Lalu-lintas di Malaysia
Suasana saat pemulangan PMI ke kampung halamannya ( Istimewa/)


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur membantu pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia.


Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan Jemmi Tri Sukmana, mengatakan, PMI yang meninggal dunia itu bernama Heru (54), asal Desa Tramok, Kecamatan Kokop.




"Saat ini jenazah korban sudah tiba di rumah duka, setelah kami jemput ke Bandara Internasional Juanda," katanya, Jum'at, (26/62026). 


Sukmana menuturkan, musibah yang menimpa Heru terjadi pada 22 Juni 2026. Saat itu korban hendak bekerja, lalu mengalami kecelakaan lalu lintas saat menuju tempat kerjanya.


Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, yakni Hospital Ampang Selangor, Malaysia, namun nyawanya tidak tertolong.




"Pemkab Bangkalan mendengar kabar tentang kematian PMI asal Desa Tramok ini dari KBRI Kuala Lumpur, Malaysia," katanya.


Dalam surat bernomor: 01035/SBPM-KL/0626/04 tanggal 23 Juni 2026 tentang Surat Bukti Pencatatan Kematian disebutkan bahwa korban merupakan warga Bangkalan.




"Pemkab Bangkalan langsung memberikan fasilitasi dan pendampingan penuh kepada keluarga PMI yang meninggal dunia di luar negeri tersebut, agar proses pemulangan berjalan lancar dan keluarga dapat menerima jenazah dengan baik," katanya.


Jenazah dipulangkan dari Malaysia menggunakan maskapai Malaysia Airlines QZ 321 dan tiba di Bandara Juanda sekitar pukul 12.30 WIB.


Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Tramok menggunakan ambulans dan tiba di rumah duka sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga dengan disaksikan Kepala Desa Tramok.




"Alhamdulillah seluruh rangkaian pemulangan dan serah terima jenazah berjalan aman, lancar dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural demi keselamatan dan perlindungan hukum," katanya.


Jemmi mengatakan, PMI bernama Heru yang meninggal dunia di Malaysia karena mengalami kecelakaan lalu lintas itu merupakan PMI ilegal.




"Tapi bantuan ini kami lakukan kepada siapapun, karena merupakan bentuk tanggungjawab sosial pemkab kepada warga Bangkalan yang bekerja di sana," pungkasnya. (*)