Penganiaya Kurir COD di Pamekasan Ditangkap Polisi
Syabilur Rosyad - Wednesday, 02 July 2025 | 06:49 PM


salsabilafm.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, menangkap pelaku penganiayaan kurir ekspedisi pada Rabu (2/7/2025).
"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Pelaku berinisial AR, merupakan pengusaha toko kelontong di Jalan Raya Desa Laden, Pamekasan.
Polisi bertindak cepat, karena video tentang kasus penganiayaan itu viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian serius semua kalangan, termasuk pada pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan.
"Tapi yang menjadi penyebab kasus ini cepat disidik bukan karena viral, tapi karena kami memang memiliki komitmen untuk melakukan penanganan secara cepat guna memberikan kepastian kepada masyarakat," ujar Hendra.
Pihaknya akan memastikan bahwa kasus ini akan masuk ke tahap selanjutnya. "Kita akan menangani kasus ini dengan sebaik mungkin," tuturnya.
Diketahui, kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan pengusaha toko kelontong pada Senin (30/6/2025).
Korban bernama Irwan Siskiyanto (27) asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (Syad)
Next News

pelaku Pembacokan Berujung Maut di Sumenep Diringkus Polisi
11 hours ago

5 Komplotan Alap-Alap Curanmor di Bangkalan Diringkus Polisi
4 days ago

Pria di Sumenep Tewas Bersimbah Darah, Polisi: Masih Didalami
4 days ago

Satpol PP Tunggu Rekomendasi Diskopindag untuk Tindak Penjualan Miras di Terminal Sampang
4 days ago

Simpan 0,29 Gram Sabu, Warga Sampang Diringkus Polisi di Teras Rumahnya
6 days ago

Balap Liar Resahkan Warga Sampang, Polisi: Kami Kekurangan Petugas untuk Patroli 24 Jam
8 days ago

Polisi Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu di Bangkalan
9 days ago

Pura-pura Mancing, Pemuda di Bangkalan Curi Kabel Jembatan Suramadu 3 Kali
9 days ago

Terekam CCTV, Motor Karyawan MBG Digondol Maling
10 days ago

Motif Pembacokan di Bangkalan Terungkap, Pelaku Sakit Hati Korban Selingkuhi Istrinya
11 days ago





