Pria di Camplong Aniaya Kerabat Pakai Kursi dan Kayu, Polisi: Diduga Pelaku Tersinggung
Syabilur Rosyad - Friday, 03 April 2026 | 01:33 AM


salsabilafm.com - Kasus penganiayaan terjadi di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Kasus ini dipicu persoalan sepele namun berujung aksi brutal.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, korban diketahui bernama H. Jasmawi (75), warga Dusun Cemkerrep, Desa Banjar Talela. Dia menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kerabatnya sendiri berinisial MN (49).
"Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah korban," katanya, Kamis (2/3/2026) malam.
Eko menjelaskan, kejadian bermula saat terlapor MN mendatangi rumah korban untuk meminta air obat. Namun, korban menyuruh pelaku untuk mengambil sendiri.
"Diduga tersinggung, pelaku kemudian emosi dan langsung mengambil kursi besi yang berada di teras rumah," jelasnya.
Tanpa banyak bicara, pelaku memukulkan kursi tersebut ke arah korban sebanyak tiga kali hingga mengenai bagian bibir atas sebelah kiri.
"Tak berhenti di situ, pelaku kemudian keluar ke pekarangan rumah sambil menantang korban dengan ajakan carok dan mengancam akan membunuh," ungkapnya.
Pelaku bahkan sempat mengeluarkan celurit dari sarungnya, membuat situasi semakin mencekam.
Saat korban mencoba menghampiri, pelaku justru mengambil balok kayu jati sepanjang sekitar 110 cm di samping mushala.
"Kayu tersebut kemudian dipukulkan ke arah korban sebanyak dua kali, mengenai pelipis kiri serta bagian wajah korban. Satu pukulan lainnya mengenai lengan korban saat berusaha menangkis," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian wajah, termasuk bibir dan pelipis kiri hingga harus mendapatkan jahitan di Puskesmas Camplong.
Setelah mendapat perawatan medis, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 7 Jam dari kejadian.
"Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 13.45 WIB," tambahnya.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dalam kasus ini, pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan," tutupnya. (Syad)
Next News

Maling di Sampang Dimassa dan Motor Dibakar, Polisi: Ancaman Pidana 7 Tahun Penjara
6 days ago

Simpan Pistol Rakitan dan 12 Butir Amunisi, Pemuda di Bangkalan Diamankan Polisi
7 days ago

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Sampang, Korban Diserang Pakai Kapak
8 days ago

Polisi Bongkar Pabrik Mercon di Pamekasan, 1 Orang Ditangkap 4 Buron
14 days ago

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
16 days ago

Balap Lari Resahkan Warga Sampang, Diduga Disertai Taruhan Uang
16 days ago

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
19 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
22 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
a month ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
a month ago





