Geger Penemuan Bayi dalam Kardus di Pasar Blega Bangkalan, Polisi Buru Pelaku
Ach. Mukrim - Friday, 03 April 2026 | 11:37 AM


salsabilafm.com - Penemuan sesosok bayi laki-laki di dalam kardus menggemparkan pengunjung Pasar Blega, Bangkalan, pada Jumat (3/4/2026) pagi. Bayi yang ditemukan di sisi timur area pasar sapi tersebut langsung dievakuasi ke Puskesmas Blega dalam kondisi tali pusar masih menempel.
Kejadian itu sempat terekam video amatir dan viral di media sosial. Dalam vidio yang beredar, tubuh bayi berada di pangkuan seorang perempuan dengan selimut kain berwarna putih kombianasi warna oranye di tengah kerumunan warga.
Kapolsek Blega, AKP Syamsuri, menyatakan, pihaknya telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memulai langkah penyelidikan. Pihaknya kini tengah memburu orang tua atau pelaku yang tega membuang bayi tersebut di pinggir jalan dekat pasar.
"Iya benar, penemuan bayi itu sekitar pukul 05.30 WIB, berlokasi di Kampung Klabengan, Desa/Kecamatan Blega," katanya.
Syamsuri mengungkapkan, untuk memastikan penanganan medis yang optimal, bayi tersebut kini telah dirujuk dari Puskesmas Blega ke RSUD Syamrabu Bangkalan. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan dinas terkait untuk menjamin keamanan dan hak sang bayi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bangkalan untuk memulai langkah penyelidikan atas penemuan bayi tersebut," ungkapnya.
"Untuk keberlangsungan bayi di masa mendatang, kami juga telah berkomunikasi dengan pihak dinas sosial," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Blega, drg. Siti Safitri Maulita, mengonfirmasi, bayi tersebut memiliki panjang tubuh 42 centimeter dengan berat badan mencapai 2.500 gram atau 2,5 kilogram. Secara fisik, bayi tersebut tampak normal dan dalam kondisi stabil saat pertama kali diterima oleh tim medis.
"Hingga saat ini, kondisi kesehatan sang bayi cukup baik dan menunjukkan tanda-tanda vital yang normal. Bayi tersebut sangat responsif dan sudah bisa meminum susu melalui botol dengan lancar," katanya.
Sementara, Kasi Perlindungan Anak dan Lansia Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Nurul Fauziyah mengatakan, pihaknya langsung bergerak menuju Puskesmas Blega untuk memindahkan bayi laki-laki tersebut ke RSUD Syamrabu Bangkalan sebagai langkah awal.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak UPT Panti Anak Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Apabila ada masyarakat yang mau mengadopsi, wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dia memaparkan, calon orang tua wajib menunjukkan dokumen resmi sebagai pasangan suami isteri yang sudah berjalan di atas 5 tahun pernikahan. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentan Tata Cara Pelaksaaan Pengangkatan Anak.
"Untuk memastikan kesejahteraan anak tentunta. Kondisi ekonomi calon orang tua sudah mapan, memiliki pekerjaan, memiliki rumah sendiri, melampirkan surat persetujuan adopsi dari pihak keluarga isteri maupun keluarga suami, serta ada saksi sebelum nantinya diajukan ke UPT Panti Anak di Sidoarjo," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

PGMI Gelar Perjusaha, Perkuat Tali Silaturahmi Siwa MI dan MTs Se-Pulau Mandangin
a day ago

Berhasil Comeback, Madura United Kalahkan PSIM 2-1 di Gelora Rato Pamelingan Pamekasan
2 days ago

Terungkap dari CCTV, Pemuda Sumenep Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2 days ago

DVI Polda Jatim terima 76 data ante mortem korban KM Virgo
2 days ago

GHE-IK Bintang, UMKM binaan HCML Curi Perhatian di Lokakarya Media 2026
2 days ago

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp504,3 Triliun hingga Agustus 2026
3 days ago

Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya akibat Karhutla
3 days ago

Gudang Barang Rongsokan dan Rumah Warga di Sampang Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
3 days ago

Sedan Seruduk Toko dan Gudang di Pamekasan, Tidak Ada Korban Jiwa
3 days ago

Ratusan KK di Bangkalan Belum Nikmati Listrik, Wabup Usulkan Aktivasi PLTG
3 days ago



