Simpan Pistol Rakitan dan 12 Butir Amunisi, Pemuda di Bangkalan Diamankan Polisi
Redaksi - Friday, 27 March 2026 | 08:01 AM


salsabilafm.com - Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan senjata api ilegal di wilayah Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial C yang diduga hendak melakukan transaksi senjata api.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sepucuk pistol rakitan berwarna hitam beserta 12 butir amunisi. Polisi kini masih mendalami asal-usul senjata tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran senjata api ilegal.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, senjata yang diamankan diduga bukan senjata pabrikan, melainkan senjata rakitan.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan secara detail jenis maupun merek senjata api yang diamankan dalam kasus kedua itu. Hal tersebut lantaran barang bukti masih dalam proses pemeriksaan laboratorium.
"Nanti akan dipastikan apakah ini jenisnya Browning, pistol atau mungkin Baretta sesuai dengan label, karena kami juga tidak berani menyampaikan secara pasti. Takutnya ini adalah senjata yang sudah dimodifikasi atau bukan senjata organik sepenuhnya. Masih kami lakukan uji laboratorium," tegas Wibowo, Kamis (26/3/2026).
Pengungkapan kasus tersebut, kata Wibowo, bermula saat anggota Satreskrim Polres Bangkalan menerima informasi terkait adanya dugaan peredaran sekaligus penyalahgunaan senjata api di wilayah Kamal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, yakni di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka membawa sepucuk pistol berwarna hitam berikut amunisi yang diduga siap diedarkan atau diperjualbelikan.
"Petugas mendapat informasi dan menuju ke TKP. Di TKP, petugas mendapati seorang berinisial C membawa satu jenis senjata api, jenis pistol berwarna hitam, dengan 12 butir amunisi," terangnya.
Tanpa perlawanan berarti, tersangka kemudian diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti kami bawa ke Polres Bangkalan untuk melaksanakan pendalaman lebih lanjut," imbuhnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami asal-usul senjata, jalur peredarannya, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dua kasus tersebut. (*)
Next News

Kepergok Curi Motor di Depan Apotek, Pencuri Diamuk Warga Bangkalan
4 days ago

3 Pemuda Nekat Curi Trafo di Akses Suramadu, 2 Ditangkap Polisi
4 days ago

2 Pengguna Narkoba Jenis Sabu di Sumenep Ditangkap Polisi
4 days ago

Diduga Setubuhi Santri di Bawah Umur 2 Kali, Warga Sumenep Diringkus Polisi
7 days ago

Motif Pembunuhan Nelayan di Sampang Terkuak, Korban Diduga Jadi Penyebab Ibu Pelaku Meninggal
7 days ago

Nelayan di Camplong Sampang Tewas Diduga Dianiaya, Pelaku Masih Diburu
8 days ago

Pakai Truk Tangki Air, 1,59 Juta Rokok Bodong Asal Pamekasan Dibekuk di Semarang
9 days ago

Residivis Narkoba di Bangkalan Simpan Sabu dalam Kotak Kayu di Kamar Mandi
9 days ago

Kafe di Sumenep Dirazia, 48 Botol Miras Disita Polisi
10 days ago

Aksi Santai Maling di Bangkalan Madura, Selepas Beraksi Mereka Ngopi dan Makan Nasi Goreng di TKP
10 days ago





