Pemuda di Bangkalan Curi Motor Buat Beli Sabu
Ach. Mukrim - Tuesday, 15 October 2024 | 08:27 PM


salsabilafm.com – Pemuda inisial AR (27) asal Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, nekat mencuri motor milik bibinya. Hasil penjualan motor dipakai untuk membeli sabu yang hendak dipakai bersama temannya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, aksi itu dilakukan oleh pelaku karena kesal dengan ucapan korban yang kerap menuduh sebagai pencuri.
"Jadi pelaku ini melancarkan aksinya dengan menggandakan kunci motor bibinya," terangnya, Senin (14/10/2024) kemarin.
Usai menggandakan kunci, pelaku lalu mengembalikan motor korban. Beberapa hari kemudian, berbekal kunci duplikat pelaku dengan mudah mencuri motor korban yang sedang diparkir di rumahnya.
"Aksi itu terungkap setelah korban mengecek CCTV dan curiga terhadap keponakannya," tambahnya.
Usai mencuri motor bibinya, pelaku menjual hasil curiannya ke salah satu DPO berinisial MS dan M senilai Rp 3,5 juta. Para DPO lalu menjual kembali motor itu senilai Rp 6,5 juta pada SK (29) warga Kecamatan Galis, Bangkalan.
"Tersangka SK juga kami amankan karena berperan sebagai penadah yang membeli motor curian," imbuhnya.
Dari pengakuan AR pada polisi, uang hasil penjualannya tersebut ia gunakan untuk membeli sabu yang dinikmati bersama teman-temannya.
"Pelaku berhasil kami amankan dan sempat melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara. (*)
Next News

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
25 days ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
a month ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
a month ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
a month ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
a month ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
a month ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
3 months ago

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
6 months ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
6 months ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
6 months ago





