Pemkab Bangkalan Akan Sosialisasikan Pembatasan Medsos bagi Anak ke Sekolah
Redaksi - Tuesday, 10 March 2026 | 06:32 AM


salsabiafm.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan segera melakukan sosialisasi untuk mendukung program pembatasan penggunaan media sosial bagi anak.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menetapkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Dalam aturan tersebut, Komdigi akan membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Adapun media sosial yang akan dibatasi yakni YouTube, Threads, Instagram, X, TikTok, Facebook, Bigo Live dan game Roblox
Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja'far mengatakan, pihaknya mendukung upaya pembatasan tersebut untuk anak di bawah umur. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar anak tidak terus menerus mendapatkan asupan informasi negatif dari media sosial.
"Itu baik untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan anak-anak pada usia emas," ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Fauzan juga menilai, anak usia di bawah 16 tahun belum bisa memilah dan memfilter informasi di media sosial. Sehingga, dalam banyak kasus, banyak informasi negatif yang diserap oleh anak.
Pembatasan itu juga dirasa perlu agar bisa mencegah dan meminimalisasi anak agar tidak menjadi korban kejahatan siber. Selain itu, agar anak tidak terjerumus dalam tindak kriminal atau penyimpangan yang banyak tersebar di media sosial.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu adanya petunjuk implementasi aturan tersebut. Pemkab Bangkalan juga akan terjun langsung ke siswa di sekolah untuk memberikan sosialisasi itu.
"Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan. Apalagi, informasinya ini akan diterapkan mulai 28 Maret," pungkas Fauzan. (*)
Next News

Desa Terdampak Kekeringan di Pamekasan Diprediksi Bertambah, BPBD: Tunggu SK dari Bupati
6 hours ago

Sempat Hilang Dicuri Maling, Motor Milik Warga Pamekasan Akhirnya Kembali
6 hours ago

Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
7 hours ago

SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
10 hours ago

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
10 hours ago

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
10 hours ago

Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 5 WNA Asal Malaysia dan Pakistan
an hour ago

Lahan Tembakau di Pamekasan Dirusak OTK, Petani Rugi Rp6,5 Juta
an hour ago

Desak Polisi Tangkap 27 Pelaku Rudapaksa Anak, DPRD Sampang: Itu Tindakan Biadab
an hour ago

Gerakan Indonesia Asri 2026 Diluncurkan di Sampang, Dorong Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
a day ago





