Pelaku Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap Polisi
Syabilur Rosyad - Wednesday, 29 April 2026 | 09:45 AM


salsabilafm.com - Polres Sampang berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Kasus ini telah terjadi sejak tahun 2023.
Kapolres Sampang melalui Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Fajri Alim mengatakan, korban dalam kasus ini adalah insial I, seorang perempuan berusia 13 tahun yang bersekolah di Sekolah Dasar wilayah Kecamatan Kedungdung.
"Tersangka yang ditangkap bernama S, laki-laki berusia 35 tahun, berdomisili di Dusun Kacodur, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung," katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Rabu (29/4/2026).
Kronologi kejadian dimulai pada tahun 2023 lalu, ketika korban sedang tidur bersama adik sepupunya yang berusia 4 tahun. Tersangka masuk ke kamar, menutup pintu, kemudian menghampiri korban dan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa.
"Akibatnya, korban merasa sakit dan mengalami trauma, bahkan merasa takut bertemu orang laki-laki setelahnya. Namun pelaku beberapa kali kerap melakukan aksi serupa setelahnya," ungkap Fajri.
Merasa takut dan medapat ancaman dari pelaku, korban tidak berani melaporkan kejadian ini hingga pada akhirnya berani mengaku kepada keluarganya.
"Bersama keluarganya A.F (30), korban melaporkan kasus ini ke kantor Polres Sampang pada Senin (27/4/2026).
Tersangka diduga telah melanggar Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta beberapa pasal terkait lainnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Sebagai barang bukti disita satu setelan pakaian milik korban.
"Setelah penangkapan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka telah dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya. (Syad)
Next News

Berhasil Comeback, Madura United Kalahkan PSIM 2-1 di Gelora Rato Pamelingan Pamekasan
a day ago

Terungkap dari CCTV, Pemuda Sumenep Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
a day ago

DVI Polda Jatim terima 76 data ante mortem korban KM Virgo
a day ago

GHE-IK Bintang, UMKM binaan HCML Curi Perhatian di Lokakarya Media 2026
a day ago

Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp504,3 Triliun hingga Agustus 2026
2 days ago

Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya akibat Karhutla
2 days ago

Gudang Barang Rongsokan dan Rumah Warga di Sampang Terbakar, Kerugian Rp100 Juta
2 days ago

Sedan Seruduk Toko dan Gudang di Pamekasan, Tidak Ada Korban Jiwa
2 days ago

Ratusan KK di Bangkalan Belum Nikmati Listrik, Wabup Usulkan Aktivasi PLTG
2 days ago

BBPOM Surabaya Sita Ribuan Obat Bahan Alam Ilegal di Bangkalan
2 days ago




