Pemerintah Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Redaksi - Saturday, 07 November 2026 | 06:28 AM


salsabilafm.com - Pemerintah berencana meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar tenaga pendidik, tetapi juga sejumlah profesi di sektor pelayanan publik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kebijakan tersebut setelah mengikuti rapat finalisasi pembahasan masalah kepegawaian bersama DPR RI dan sejumlah menteri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
"Sebagaimana waktu lalu kami sudah pernah menyampaikan bahwa pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangkatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu," kata Prasetyo.
Dia menjelaskan, rencana awal peningkatan status tersebut difokuskan pada tenaga pendidikan atau guru. Namun, setelah dilakukan perhitungan, pemerintah memutuskan memperluas cakupan kebijakan ke sejumlah profesi lainnya.
Profesi yang masuk dalam rencana peningkatan status tersebut meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dan pelayanan.
"Kemudian Satpol PP, kemudian tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis atau tenaga pelayanan ya, atau tenaga pelaksana lain. Nah itu secara status akan ditingkatkan dari paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu," ujarnya.
Sebelumnya, rencana kebijakan tersebut juga disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Pada 21 Juli 2026, ia menjelaskan bahwa peningkatan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu direncanakan tanpa melalui tes ulang.
"Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes. Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah," kata Mu'ti usai rapat bersama Komisi X DPR RI. (*)
Next News

Bangunan KDKMP di Pamekasan Jauh dari Permukiman, Dandim: Di Lokasi Itu Akan Bangun Pesantren
7 hours ago

Perahu Angkut Rombongan Santri Terbalik di Sumenep, Tidak Ada Korban Jiwa
7 hours ago

Madura United Kalahkan Arema FC 3-0
7 hours ago

Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Sebut Bobby Rasyidin Kooperatif karena Kembalikan Uang Rp2 Miliar
7 hours ago

Tanam Pohon di Ponpes Assirojiyyah Kajuk, Kapolres Sampang Ajak Santri Peduli Lingkungan
7 hours ago

Berteduh di Gubuk Sawah, Petani di Bangkalan Meninggal Dunia Tersambar Petir
8 hours ago

Petani di Sumenep Ditangkap, Diduga Sediakan Tempat Judi Togel
a day ago

Simpan Sabu di Sarung, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
a day ago

FPRB Edukasi Mitigasi dan Peringatan Dini Bencana Hidrometeorologi di Pamekasan
a day ago

Masuki Musim Hujan, BPBD Bangkalan Petakan Risiko Bencana Hidrometeorologi
a day ago





