Simpan Sabu di Sarung, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
Redaksi - Friday, 06 November 2026 | 06:24 AM


salsabilafm.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep membekuk seorang pria berinisial AS (43), warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. AS kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
"Tersangka ditangkap di jalan Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng. Saat digeledah, ditemukan sabu di lipatan sarung yang dikenakan tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, Kamis (5/11/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Anggota Satresnarkoba pun melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi valid, petugas mengamankan seorang tersangka ketika melintas di jalan.
"Saat dilakukan penggeledahan badan tersangka, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu. Barang haram itu disimpan di lipatan sarung yang dikenakan tersangka, dan terjatuh ke tanah saat proses penggeledahan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa dua plastik klip yang diduga berisi sabu tersebut merupakan miliknya.
Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu dengan berat netto masing-masing 0,05 gram dan 0,30 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Saat ini kami, penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terlapor, melakukan pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, serta melaksanakan tahapan penyidikan lainnya guna menuntaskan perkara tersebut," pungkas Sjaiful. (*)
Next News

Petani di Sumenep Ditangkap, Diduga Sediakan Tempat Judi Togel
8 hours ago

FPRB Edukasi Mitigasi dan Peringatan Dini Bencana Hidrometeorologi di Pamekasan
8 hours ago

Masuki Musim Hujan, BPBD Bangkalan Petakan Risiko Bencana Hidrometeorologi
8 hours ago

Mahasiswa Sampang Minta Kajari Mundur Jika Tidak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi
8 hours ago

Dokter Benny Irwan Dicopot dari Kepala Puskesmas Robatal Sampang
8 hours ago

Australia Kerahkan Hercules C-130, Bantu Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Kaltim
8 hours ago

RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Dana Korban Penipuan dan Investasi Bodong
8 hours ago

Searah Perkuat Keberlanjutan Operasi Hulu Migas dan Kontribusi bagi Jawa Timur
a day ago

Oknum Mantan Kades Diduga Kuasai Parkir AGN Signature, Penertiban Satpol PP Sampang Mandek
a day ago

Pemkab Sampang Gelontorkan Rp11,3 Miliar untuk Bangun 655 Titik PJU, Sasar Jalan Pedesaan
a day ago





