Oknum Mantan Kades Diduga Kuasai Parkir AGN Signature, Penertiban Satpol PP Sampang Mandek
Syabilur Rosyad - Thursday, 05 November 2026 | 06:23 AM


salsabilafm.com – Polemik alih fungsi fasilitas umum oleh pengelola restoran dan kafe AGN Signature di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kian memanas. Setelah berulang kali mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penggunaan trotoar dan sebagian badan jalan nasional untuk kepentingan parkir komersial tersebut hingga kini belum menunjukkan penyelesaian.
Di tengah belum adanya tindakan penertiban lanjutan, muncul dugaan keterlibatan seorang mantan Kepala Desa (Kades) Pasean dalam pengelolaan lahan parkir AGN Signature.
Berdasarkan informasi dari sumber internal yang diterima salsabilafm.com, mantan Kades Pasean berinisial MT disebut-sebut memiliki kendali atas pengelolaan parkir yang berada di atas fasilitas publik tersebut.
"Iya bos, parkir itu sudah milik mantan Kades Pasean. Jadi parkirannya, pengelolaannya milik dia semua," ungkap sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, Kamis (5/11/2026).
Sumber tersebut juga menyebut pengelolaan parkir itu diduga telah menjadi bagian dari kesepakatan dengan pihak internal AGN Signature dalam jangka waktu tertentu.
"Iya, memang itu sudah jatahnya (mantan) Kades Pasean. Mungkin satu tahun perjanjian dengan internal," ungkapnya.
Lebih jauh, sumber tersebut menilai adanya dugaan keterlibatan figur berpengaruh di lingkungan lokal menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan parkir tersebut sulit ditertibkan, meskipun sebelumnya telah mendapat teguran dari pemerintah daerah.
"Ya pasti susah untuk ditertibkan. Meski sudah ditegur satu dua kali, jelas instansi terkait dapat intervensi," ujarnya.
Diketahui, Kasatpol PP Kabupaten Sampang, Suaidi Asikin, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan teguran terakhir kepada manajemen AGN Signature pada Rabu (21/10/2026).
Namun, hingga berita ini ditulis, belum terlihat tindak lanjut penertiban sebagaimana peringatan yang telah disampaikan tersebut.
Sementara itu, reporter salsabilafm.com telah berupaya menghubungi mantan Kades Pasean berinisial MT untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan parkir AGN Signature. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban saat dihubungi melalui nomor teleponnya. (Syad)
Next News

Searah Perkuat Keberlanjutan Operasi Hulu Migas dan Kontribusi bagi Jawa Timur
6 hours ago

Pemkab Sampang Gelontorkan Rp11,3 Miliar untuk Bangun 655 Titik PJU, Sasar Jalan Pedesaan
7 hours ago

54 Peserta Sekolah Orang Tua Hebat dan Selantang Sampang Diwisuda
7 hours ago

Komisi III DPR Minta Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Ditangani Profesional dan Transparan
a day ago

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit, Tunjuk Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP
a day ago

Istana Sebut Dugaan Penyadapan Presiden Mengarah ke Perbuatan Makar
a day ago

Dinkes Sampang Gelar Gerakan Aksi Ibu Hamil, Dorong Persalinan Aman dan Bayi Sehat
a day ago

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
2 days ago

Polri Siapkan Rilis soal Kabar Penangkapan Sejumlah Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan
2 days ago

SPBU di Sampang Terancam Suspend jika Layani Jeriken Tanpa Surat Rekomendasi
2 days ago




