Jumat, 6 November 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Mahasiswa Sampang Minta Kajari Mundur Jika Tidak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi

Syabilur Rosyad - Friday, 06 November 2026 | 06:20 AM

Background
Mahasiswa Sampang Minta Kajari Mundur Jika Tidak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi
Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) saat menggelar aksi di depan Kantor Kejari Sampang, Jum'at (6/11/2026). (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Aliansi Mahasiswa Sampang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dua perkara dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik, yakni proyek pembangunan dan rehabilitasi 19 SMP serta pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn.


Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan kepada Kejari Sampang. Salah satu tuntutan utama adalah memberikan tenggat waktu 15 x 24 jam kepada kejaksaan untuk menetapkan tersangka baru dalam kedua perkara tersebut.


Koordinator Aksi, Faisol menyampaikan, penanganan perkara dugaan korupsi tidak boleh berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan. Pihaknya mendesak penyidik mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan.




"Kami para mahasiswa menyoroti dugaan korupsi dalam 19 proyek pembangunan dan rehabilitasi SMP dengan nilai anggaran sekitar Rp7,6 miliar. Jadi jangan Kejari Sampang berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga menelusuri dugaan jaringan persekongkolan hingga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual," katanya kepada awak media, Jum'at (6/11/2026). 


Selain itu, massa aksi turut menyoroti perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp5 miliar.




Dalam perkara tersebut, mahasiswa mendesak penyidik mengembangkan penyidikan dan tidak hanya berfokus pada bendahara pengeluaran yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 


"Kami juga meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan BLUD, termasuk pejabat struktural dan pihak terkait lainnya, diperiksa apabila ditemukan indikasi keterlibatan," lanjutnya. 


Faisol bersama massa aksi juga mendesak kejaksaan menelusuri seluruh aliran dana, rekening, transaksi keuangan, serta pihak-pihak yang diduga menerima atau menikmati hasil penyimpangan dalam kedua perkara tersebut.




Tak hanya itu, mereka meminta penetapan tersangka baru, termasuk aktor intelektual, apabila ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.


"Juga kami menuntut Kejari Sampang membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik. Mereka turut mendesak pemulihan kerugian keuangan negara serta penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi sesuai mekanisme hukum yang berlaku," jelasnya. 




Puncaknya, Aliansi Mahasiswa Sampang memberikan ultimatum kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang. Mereka meminta Kajari mundur dari jabatannya apabila dalam waktu 15 x 24 jam tidak ada penetapan tersangka baru.


"Tuntutan tersebut menjadi bentuk desakan mahasiswa agar penanganan dua perkara dugaan korupsi tersebut tidak berhenti pada pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melainkan dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya," ujarnya. 


Melalui aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Sampang berharap Kejari Sampang menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, menyeluruh, dan akuntabel.




"Harapan kami jelas Kejari Sampang profesional dalam menangani kasus ini. Jadi harus transparan dan tidak tebang pilih," pungkasnya. (Syad)