Pembunuh Mahasiswi UTM Een Jumiati Divonis Hukuman Mati
Ach. Mukrim - Thursday, 22 May 2025 | 09:33 PM


salsabilafm.com – Maulidi Ishaq, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Een Jumiati, seorang mahasiswi yang juga merupakan kekasihnya divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Jawa Timur. Sidang berlangsung pada Kamis (22/5/2025) siang dengan pengamanan ketat aparat polisi.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti memenuhi unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan terdakwa, sementara pembelaannya dalam persidangan tidak terbukti.
Keputusan ini disambut baik oleh puluhan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, tempat korban menempuh pendidikan serta perwakilan dari pihak kampus yang hadir sebagai representasi keluarga korban yang berhalangan datang. Mereka bersyukur atas vonis yang dijatuhkan, mengingat tindakan pelaku dinilai sangat keji.
Sementara itu, Risang Bima Wijaya, penasihat hukum terdakwa, menilai putusan tersebut berlebihan dan menyatakan akan mempertimbangkan langkah banding.
"Kalau dari saya selaku penasihat hukum ya banding, tapi ini tergantung dari terdakwa," ujar Risang Bima di PN Bangkalan.
Kasus ini menghebohkan masyarakat pada Desember 2024. Jasad Een Jumiati ditemukan dalam kondisi terbakar di gudang kosong di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya beberapa jam setelah penemuan mayat korban.
Penyelidikan mengungkap bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bertengkar saat berboncengan dengan sepeda motor. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dan membakar jasadnya di lokasi kejadian. (*)
Next News

Polisi Bongkar Pabrik Mercon di Pamekasan, 1 Orang Ditangkap 4 Buron
14 hours ago

Live TikTok Adegan Berbahaya, 5 Pemuda di Sampang Diamankan Polisi
3 days ago

Balap Lari Resahkan Warga Sampang, Diduga Disertai Taruhan Uang
3 days ago

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Naik ke Tahap Penyidikan
6 days ago

3 Pengedar di Bangkalan Dibekuk Polisi, 5,67 Gram Sabu Disita
9 days ago

Siswi di Sampang Jadi Korban Begal Saat Ramadan, Motor dan HP Dibawa Kabur
15 days ago

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kilogram di Ketapang Sampang
16 days ago

18 Botol Arak di Kedungdung Sampang Disita Polisi, Penjual Miras Diamankan
16 days ago

Terseret 60 Meter, Humas Poltera Beberkan Rekaman CCTV Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi
16 days ago

3 Warga Jombang Disandera di Bangkalan, Diduga Sengketa Pembayaran Rokok Ilegal Rp25 Juta
17 days ago





